androidvodic.com

Nasdem Minta Sugeng Suparwoto Segera Klarifikasi terkait Aduan Kasus Dugaan Pelecehan Verbal - News

News, JAKARTA - Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni meminta Sugeng Suparwoto segera memberikan klarifikasi atas aduan yang dilayangkan oleh rekan satu partai, Ammy Amalia Fatma Surya ke MKD DPR RI dan Bareskrim Polri.

"Harus. Kita minta Sugeng datang ke Bareskrim dalam waktu yang sama di hari yang sama. Iya di MKD (datang) juga, Yes," kata Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Diketahui Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Sugeng Suparwoto diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dan ke Bareskrim Polri oleh rekan satu partainya, Ammy Amalia Fatma Surya.

Sugeng diadukan ke MKD dan Bareskrim Polri terkait dugaan pelecehan seksual secara verbal.

Baca juga: Profil Sugeng Suparwoto, Politikus NasDem Diadukan Rekan Separtai ke MKD DPR

Pengaduan dari Ammy itu diterima secara langsung oleh pimpinan MKD DPR RI pada Jumat (9/6/2023).

Sahroni mengatakan, upaya hukum yang dilakukan oleh Ammy ke Bareskrim Polri yakni hanya sebatas aduan masyarakat (Dumas) bukan laporan polisi (LP).

Oleh karenanya, Sugeng menurut Sahroni harus hadir saat dimintai klarifikasi.

"Itu aduan. Dumas. Bukan surat laporan resmi. Itu aduan masyarakat yang diterima Bareskrim dan Bareskrim harus mengklarifikasi aduan itu," kata dia.

"Hanya klarifikasi. Dan saya minta Sugeng Suparwoto hadir di situ," sambungnya.

Proses Sedang Berjalan

Terpisah Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman membenarkan terkait laporan Ammy terhadap Sugeng Suparwoto.

"Ini di MKD menerima laporan mba Ammy Amalia, beliau orangnya hadir, terkait dengan perkara yang sekarang viral di medsos," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman di Ruang Pengaduan MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam surat aduan yang dilihat News, Ammy mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual secara verbal.

Baca juga: NasDem Dorong Sugeng Suparwoto Hadir Klarifikasi Aduan Dugaan Pelecehan Seksual ke Bareskrim dan MKD

Hanya saja, Ammy selaku pengadu tidak menjelaskan detail bentuk pelecehan yang dialaminya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat