Revisi UU TNI Dinilai Berpotensi Disahkan Dalam Waktu Singkat Seperti UU Lainnya - News
Laporan Wartawan News, Gita Irawan
News, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menilai revisi Undang-Undang (UU) TNI berpotensi disahkan dalam waktu singkat seperti Undang-Undang lainnya.
Ia mengatakan hal tersebut karena menurutnya sudah ada preseden sebelumnya dalam proses pengesahan UU.
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi publik bertajuk Involusi Sektor Pertahanan: Problematika RUU TNI, Komando Teritorial, Peradilan Militer, dan Tugas Non-Militer di Sadjoe Cafe & Resto Jakarta pada Jumat (16/6/2023).
"Potensi singkat pasti ada. Karena kita punya preseden banyak. UU IKN, UU Minerba 6 hari, UU KPK 14 hari, UU Cipta Kerja dan lain-lain," kata Bivitri.
Selain itu, kata dia, saat ini DPR sedang lengah karena dalam kondisi lame duck yang merujuk pada istilah politik Amerika di mana ketika menjelang pemilu para anggota DPR sudah tidak lagi peduli denga pekerjaannya dan sibuk untuk memperebutkan kursi lagi pada Pemilu 2024.
Dalam kondisi tersebut, Bivitri menilai pemerintah juga memgambil kesempatan.
Ia mencontohkan dalam hal itu terkait RUU Kesehatan.
"Jadi saya punya kekhawatiran bahwa akan ada juga pola curi-curi kesempatan karena RUU TNI ini memang diinginkan dan sudah lama katanya dibahasnya tapi dengan situasi seperti yang seperti sekarang," kata Bivitri.
Melihat konstelasi politik terkait Pilpres 2024, ia juga melihat kemungkinan RUU TNI disahkan setelah presiden terpilih dilantik pada Oktober 2024.
Ia mengatakan sejarah politik Indonesia ada kaitannya dengan militer, polisi, dan faksi-faksi politik.
Para bacapres, kata dia, pasti akan punya kaitan dengan militer maupun polisi.
Selain itu, menurutnya juga ada kesan kompetisi antara polisi dan tentara yang dulunya menjadi satu dalam naungan ABRI.
Untuk itu, kata dia, penting juga dilihat sikap bacapres yang ada saat ini dengan wacana terkait RUU TNI.
"Terutama yang dekat dengan militer, itu mendukung nggak dengan RUU ini, karena begini, kalau misalnya mendukung, dia (RUU TNI) bisa jadi bahan tawar menawar (politik). Kalau dia tidak mendukung, barangkali dia (RUU TNI) akan disingkirkan begitu saja," kata Bivitri.
Baca juga: Pembahasan RUU TNI Diminta Disetop, Dikhawatirkan Bisa Jadi Political Bargaining Jelang Pemilu 2024
"Tapi apapun itu, kalau capres yang dekat dengan militer tidak mendukung, kalau setelah Oktober 2024 ia menjadi presiden, bisa saja RUU TNI ini lolos. Jadi hitung-hitungannya seperti itu," sambung dia.
Terkini Lainnya
Bivitri Susanti menilai revisi Undang-Undang (UU) TNI berpotensi disahkan dalam waktu singkat seperti Undang-Undang lainnya.
Ketua MKMK Tegaskan Putusan Majelis Lembaga Etik Tak Bisa Jadi Objek Gugatan Anwar Usman di PTUN
BERITA REKOMENDASI
Draf RUU TNI: Presiden Bisa Perpanjang Masa Dinas Panglima
BERITA TERKINI
berita POPULER
Komnas HAM Singgung Dampak Negatif Konsensi Tambang Saat Jadi Narsum Diskusi PP Muhammadiyah
Jemaah Haji yang Tiba di Tanah Air akan Dipantau 21 Hari oleh Dinas Kesehatan
Tak Terima Divonis 5 Tahun Penjara, Makelar Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo Bakal Banding
Eks Komisioner Komnas HAM Sempat Usul Koruptor Juga Dilabeli Pelanggar HAM
Komisi II DPR Sebut Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU Tak Perlu Fit and Proper Test