Kapan Sekretaris MA Hasbi Hasan Pakai Rompi Oranye, KPK: Waktunya Kita Tahan, Kita Tahan - News
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara kapan pihaknya akan menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.
Diketahui Hasbi Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA bersama eks Komisaris Independen PT Wika Beton Tbk Dadan Tri Yudianto.
Dadan Tri Yudianto sudah mengenakan rompi oranye KPK pada 6 Juni lalu, sementara Hasbi Hasan masih menghirup udara bebas.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan Hasbi Hasan bakalan ditahan.
Asep hanya berjanji akan menahan Hasbi Hasan jika waktunya telah tiba.
"Tenang saja, waktunya kita tahan, kita tahan," kata Asep dalam keterangannya, dikutip Kamis (29/6/2023).
Direktur Penyelidikan KPK itu turut menepis rumor yang bilang lamanya penahanan terhadap Hasbi Hasan karena tim penyidik mendapat tekanan dari pihak luar.
"Kata siapa? Enggak ada," katanya.
Hasbi Hasan sudah resmi diumumkan sebagai tersangka baru dalam kasus suap pengurusan perkara di MA. Dia dijerat bersama Dadan Tri Yudianto.
Hasbi Hasan dan Dadan Tri disebut menerima aliran dana senilai Rp11,2 miliar dari Heryanto Tanaka selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, pihak yang beperkara di MA.
Uang tersebut diperuntukkan untuk penyelesaian kasus KSP Intidana.
Belakangan diketahui Hasbi Hasan sedang mengambil cuti besar selama tiga bulan. Hasbi cuti sejak 5 Juni 2023 hingga 4 September 2023 dari MA.
"Berdasarkan informasi dari Kepegawaian MA bahwa Yang Mulia Bpk. Prof. DR. Hasbi Hasan SH. MH. Sekretaris MA menjalani cuti besar selama tiga bulan terhitung mulai tanggal 5 Juni 2023 sampai dengan tanggal 4 September 2023," kata Juru Bicara MA Suharto dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).
Baca juga: KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasbi Hasan Ditunda Pekan Depan
Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut alasan Hasbi Hasan mengambil cuti besar dimaksud.
Suharto hanya mengatakan bahwa peran Hasbi Hasan digantikan oleh Sugiyanto, Kepala Badan Pengawasan (Kabawas) MA.
Sugiyanto akan menjabat Pelaksana harian (Plh) Sekretaris MA sejak 5 Juni 2023 hingga 4 September 2023.
"Selama beliau cuti besar Pelaksana harian berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor: 106 / KMA/ SP/ V/ 2023 dengan amar memerintahkan kepada Sugiyanto SH. jabatan Kabawas MA untuk terhitung mulai tanggal 5 Juni 2023-4 September 2023 disamping jabatannya sebagai Kabawas MA juga menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris MA," jelas Suharto.
Terkini Lainnya
Kasus di Mahkamah Agung
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara kapan pihaknya akan menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan.
6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker
Kasus di Mahkamah Agung
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku