Ketua Yayasan Pendidikan Arnoldus Kupang Jelaskan Konteks Sumbangan Rp 500 Juta dari Johnny Plate - News
News, JAKARTA - Ketua Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus (Yapenkar) Kupang, Pater Yulius Yasinto membenarkan yayasannya menerima sumbangan dana Rp500 juta dari Johnny G Plate saat menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, bulan Maret 2022.
"Benar bahwa pada bulan Maret 2022 Yayasan Pendidikan Katolik Arnolus Kupang telah menerima sumbangan dana sebsar Rp 500 juta dari Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informasi pada waktu itu, sesuai penyampaian beliau pada saat menghadiri undangan Yayasan Pendidkkan Katolik Arnoldus Kupang tanggal 23 Februari 2022," kata Pater Yulius Yasinto dalam keterangan yang diterima, Kamis (29/6/2023).
Dirinya juga menjelaskan konteks pemberian sumbangan berupa uang tersebut.
Saat itu, Johnny Plate diundang oleh Yayasan Pendidkkan Katolik Arnoldus Kipang dalam kapasitas sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi untuk meresmikan Gedung Rektorat dan Aula St Maria Immaculata Universitas Katolik Widya Mandira di Kampus Penfui Kupang pada tanggal 23 Februari 2022.
"Dana tersebut disampaikan sebagai sumbangan pribadi dan spontan dari Johnny Plate pada akhir sambutan peresmian gedung-gedung tersebut, sebagai kontribusi untuk pengembangan peralatan dan sistim Teknologi Informasi di Universitas Widya Mandira Kupang," ujarnya.
Yulius mengatakan pihaknya prihatin, mengetahui informasi tentang dugaan dana tersebut bukan bersumber dari pribadi Johnny G. Plate, sebagaimana disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa 27 Juni 2023.
"Kami dan bersedia memberikankan keterangan, bila diperlukan. Apabila terbukti dana tersebut bersumber dari dana korupsi, Yayasan Pendidikan Katholik Arnoldus siap untuk mengembalikan dana secara utuh," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Menkominfo nonaktif Johnny G Plate disebut meminta uang ke anak buahnya sebesar Rp 500 juta per bulan.
Uang tersebut diambil dari anggaran proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Uang itu diminta Johnny Plate dari Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif, dalam kurun waktu 20 bulan.
Hal ini diungkap jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara BTS 4G dan infrasrtuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo yang digelar di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Selasa 27 Juni 2023.
“Terdakwa Johnny Gerard Plate pada waktu dan tanggal yang tidak dapat ditentukan antara bulan Januari-Februari 2021 meminta uang kepada Anang Achmad Latif sebesar Rp 500 juta per bulan yang terealisasi dari bulan Maret 2021 sampai dengan Oktober 2022,” kata jaksa.
Uang yang diminta Johnny itu, menurut jaksa, berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung.
“Padahal uang yang diserahkan kepada terdakwa Johnny Gerard Plate tersebut berasal dari perusahaan konsorsium penyedia jasa pekerjaan penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5,” ucap jaksa.
Baca juga: Main Golf Juga Dibayari, Uang Tunai dalam Kardus Diantar ke Ruang Kerja Johnn G Plate di Kominfo
Terkini Lainnya
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Ketua Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang, Pater Yulius Yasinto membenarkan yayasannya menerima sumbangan dana Rp500 juta dari Johnny G Plate.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku