androidvodic.com

Ketua KPK Yakin Menhub Budi Karya Kooperatif Penuhi Panggilan - News

Laporan wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mengatur kembali jadwal pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi terkait penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, Menhub Budi sudah memberikan surat untuk penjadwalan ulang. KPK pun akan mengatur ulang jadwal Budi untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Menko Luhut Minta KPK Usut Temuan Ekspor Ilegal 5 Juta Ton Nikel ke China: Itu Tidak Susah

"Nah tentu ini adalah kita didalam proses kepentingan penyidikan, pasti beliau akan datang, tinggal nanti waktunya kita atur kembali, dan saya akan cek kembali kepada penyidik kapan Pak Menteri Perhubungan dimintai keterangan," ujar Firli di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Firli mengatakan keterangan saksi yang disampaikan kepada penyidik sangat penting guna memperjelas sebuah perkara.

"Jadi saksi adalah seseorang yang bisa memberikan keterangan berdasarkan apa yang dilihat, apa yang didengar, apa yang diketahui, dan apa yang dialami oleh yang bersangkutan," pungkas Firli.

Baca juga: Enam Orang ASN Kementerian Perhubungan Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Menhub Budi sebelumnya dipanggil untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (14/7). Ia sedianya akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap di DJKA. Namun yang bersangkutan tak bisa hadir karena tengah meninjau proyek transportasi di luar kota.

Berkenaan dengan itu KPK menjadwalkan ulang pemanggilan. Namun penyidik belum bisa memastikan kapan jadwal pemanggilan ulang tersebut.

Adapun proyek yang diduga terkait suap tersebut tersebar di Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan tahun 2018-2022. Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga terjadi suap.

Sebab pengadaannya dilakukan dengan cara lelang, tetapi diduga sudah diatur untuk memenangkan pihak rekanan tertentu. Sebagai imbalannya, ada fee yang diberikan.

Berikut daftar proyeknya:

1) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso (Jawa Tengah)

2) Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar (Sulawesi Selatan)

3) 4 Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur (Jawa Barat)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat