6 Fakta Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Dijerat Pasal Berlapis hingga Status Penahanannya - News
News - Inilah fakta-fakta Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu, yang terjerat kasus penistaan agama.
Terbaru, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pengumuman penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang ini, disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, saat konferensi pers, Selasa (1/8/2023).
Menurut Djuhandani, penetapan sebagai tersangka tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara oleh Bareskrim Polri.
"Kami sampaikan setelah pemeriksaan, penyidik melaksanakan gelar perkara, di mana gelar perkara dihadiri oleh penyidik kemudian dari Propam, Divkum, Wassidik, semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka."
"Selanjutnya pada pukul 21.15 WIB, penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penetapan tersangka, saat ini PG menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka," katanya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa (1/8/2023)
Baca juga: Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Status Penahanan Ditentukan dalam 1x24 Jam
Fakta-fakta Panji Gumilang Tersangka Kasus Penistaan Agama
1. Sudah Pernah Diperiksa Sebelumnya
Diketahui, Panji Gumilang, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Selasa (1/8/2023).
Panji diperiksa terkait kasus penistaan agama.
Panji Gumilang mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (1/8/2023) siang untuk pemeriksaan.
Ia diperiksa selama kurang lebih hampir enam jam lamanya.
Ini adalah kali kedua Panji Gumilang mendatangi Bareskrim.
Sebelumnya, ia hadir dalam pemeriksaan pada Senin (3/7/2023), beberapa waktu lalu.
Terkini Lainnya
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Fakta-fakta Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, kini jadi tersangka kasus penistaan agama, Selasa (1/8/2023).
BERITA REKOMENDASI
15 Jaksa Peneliti Bakal Tangani Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila