5 Saksi Ikut Diperiksa dalam Kasus TPPU Panji Gumilang Hari Ini - News
News - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hari ini, Senin (7/8/2023).
Kabar pemeriksaan Panji Gumilang terkait TPPU dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.
"Iya betul diperiksa. Sekitar jam 10 pemeriksaan untuk PG (Panji Gumilang)," kata Brigjen Whisnu kepada wartawan, Senin (7/8/2023).
Dalam kasus ini, dikatakan Brigjen Whisnu, ada lima saksi yang akan diperiksa.
Kendati demikian, Brigjen Whisnu tak merinci identitas dan kapasitas lima saksi tersebut.
"Ada saksi lain sekitar lima orang kalau hadir (akan diperiksa)," tuturnya.
Baca juga: Selain Penistaan Agama dan TPPU, Alumni Al Zaytun Desak Polisi Selidiki Makar Panji Gumilang
Whisnu juga menambahkan, kasus TPPU Panji Gumilang masih dalam tahap penyelidikan.
Selain itu, polisi juga belum akan melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status kasus tersebut seusai pemeriksaan Panji nanti.
Bareskrim Polri Resmi Tetapkan Panji Gumilang sebagai Tersangka Penistaan Agama
Sebelumnya, Panji Gumilang telah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.
Panji Gumilang juga sudah resmi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari, terhitung sejak Rabu kemarin hingga Senin, 21 Agustus 2023.
Sebelumnya, Panji Gumilang diperiksa selama hampir delapan jam di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Demikian disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam konferensi pers.
"Dalam proses pemeriksaan kesehatan dinyatakan kondisinya sehat dan layak dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Djuhandani.
Baca juga: Mahfud MD: Penggeledahan Ponpes Al Zaytun Bukan Hanya Penistaan Agama Tapi Juga TPPU Panji Gumilang
Terkini Lainnya
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Ada 5 saksi yang diperiksa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang hari ini, Senin (7/8/2023).
BERITA REKOMENDASI
15 Jaksa Peneliti Bakal Tangani Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang
BERITA TERKINI
berita POPULER
30 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 2024, Kata-kata Sambut 1 Muharram 1446 H
Video Ketua RT Pasren Ternyata Paman Terpidana Kasus Vina, Tega Jebloskan Saudara ke Penjara
Demi Wanita Incarannya, Hasyim Asyari Rela Ubah Aturan KPU-Minta Artis Buat Video Ucapan untuk CAT
25 Link Twibbon Tahun Baru Islam 2024, Simak Cara Buat dan Bagikan ke Media Sosial
Video Perdana Megawati Sebut Nama Jokowi Sejak Diisukan Retak Gegara Pilpres, Kritik Utang Negara