Terkini Lainnya
TAG
Ada sejumlah titik pasar khususnya di Jakarta yang dilakukan pengecekan di antaranya Pasar Induk Kramat Jati dan Pasar Cijantung.
Nantinya, setelah berkas perkara itu selesai, maka penyidik akan mengirimkan kembali berkas perkara TPPU dengan tersangka Panji Gumilang ke JPU.
Whisnu memastikan harga beras akan normal atau stabil saat memasuki bulan suci Ramadan. Diketahui, diperkirakan awal Ramadan 1445 Hijriah atau 2024
Bareskrim Polri akan memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka TPPU.
Adapun uang pinjaman tersebut digunakan Panji untuk membeli barang-barang mewah hingga tanah atas nama dirinya dan keluarganya.
Transaksi dana yang masuk dan keluar dari rekening Pimpinan Pondok Pesantren, Al-Zaytun Panji Gumilang mencapai Rp1,1 triliun
Bareskrim Polri menyebut hingga saat ini total transaksi direkening Pimpinan Pondok Pesantren, Al-Zaytun Panji Gumilang mencapai Rp 1,1 triliun.
Polisi menyebut pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang membayar cicilan dana pinjaman yayasan pesantren senilai Rp73 miliar
Polisi menyebut pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menggelapkan dana pinjaman yayasan pesantren sebesar Rp 73 miliar.
Penyidik menjerat Panji Gumilang dengan pasal berlapis salah satunya diduga melanggar Pasal 372 KUHP terkait penggelapan, ancaman 4 tahun penjara.
Penyidik Bareskrim Polri akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait soal legalitas yayasan yang menaungi Al-Zaytun.
Bareskrim akan kembali memeriksa 13 saksi lainnya dari pihak Yayasan, Madrasah, dan penerima dana pada pekan ini.
Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah yang diduga dilakukan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pracico
Bareskrim Polri tidak menutup kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus dugaan penipuan hingga pencucian uang dalam investasi robot trading Net89.
Whisnu mengungkapkan gelar perkara lanjutan akan dilaksanakan pada Rabu (16/8/2023) pekan depan untuk menentukan status kasus TPPU tersebut.
Bareskrim Polri mengungkap pola transaksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Panji Gumilang dilakukan secara terstruktur
Fakta baru dari kasus TPPU Panji Gumilang, dana operasional dan dana BOS untuk Ponpes Al-Zaytun masuk ke rekening pribadi Panji Gumilang.
Ada 5 saksi yang diperiksa dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang hari ini, Senin (7/8/2023).
Whisnu belum memastikan pendalaman dari 10 orang saksi itu terkait kasus TPPU, dugaan korupsi dana BOS atau penyalahgunaan zakat.
Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksan terhadap 10 pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terkait kasus dugaan TPPU Panji Gumilang.