Panji Gumilang Gunakan Uang Pinjaman Yayasan Pesantren Rp 73 Miliar untuk Beli Jam hingga Tanah - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Polisi menyebut pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang menggelapkan dana pinjaman yayasan pesantren senilai Rp 73 miliar untuk kepentingan pribadinya.
Adapun uang pinjaman tersebut digunakan Panji untuk membeli barang-barang mewah hingga tanah atas nama dirinya dan keluarganya.
Baca juga: Panji Gumilang Jadi Tersangka TPPU: Terancam 20 Tahun Penjara, Transaksi di Rekeningnya Rp1,1 T
"Kalau di sini hasil pemeriksaan dari Panji gumilang dan beberapa saksi ada berbagai macam barang, seperti jam tangan, mobil, rumah, tanah atas nama APG dan keluarganya. Jadi ada banyak barangnya," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).
Meski begitu, Whisnu belum merincikan berapa jumlah aset atas nama Panji Gumilang dan keluarganya tersebut.
"Belum belum masih didalami ya (total aset). Masih menunggu audit nanti dikasih," jelasnya.
Baca juga: Bareskrim Polri Sebut Total Transaksi di Rekening Panji Gumilang Mencapai Rp 1,1 Triliun
Lebih lanjut, Whisnu memastikan jika semua aset tersebut akan dilakukan penyitaan lantaran Panji terjerat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bayar Cicilan Pakai Iuran Santri
Whisnu berucap Panji Gumilang membayar cicilan dana pinjaman yayasan pesantren senilai Rp73 miliar dengan kembali menggunakan uang yayasan.
Adapun sumber dana yayasan itu didapat dari berbagai macam sumber yang satu di antaranya adalah dana dari orang tua para santri yang menyekolahkan anak-anaknya di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
"Jadi untuk dana yayasan ada berbagai macam sumber. Ada dari keluarga santri, Jammas (Jahe Membangun Masjid), ada beberapa yayasan pondok pesantren. Jadi banyak, ya (pendapatan yayasan)," kata Whisnu kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (2/11/2023).
Meski demikian, Whisnu memastikan pihaknya masih akan mendalami terkait penggelapan dana yang dilakukan Panji.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Tersangka Kasus Pencucian Uang
Whisnu mengatakan pihaknya akan melacak berbagai sumber aset maupun transaksi dana yang digunakan tidak pada semestinya.
"Ya itu nanti kita dalami lagi, yang pasti bahwa untuk kepentingan yayasan peminjamannya. Tapi faktanya digunakan untuk kepentingan pribadi," tuturnya.
Terkini Lainnya
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Adapun uang pinjaman tersebut digunakan Panji untuk membeli barang-barang mewah hingga tanah atas nama dirinya dan keluarganya.
Megawati: Bukti Kecurangan TSM Pemilu 2024 Ada, Tapi Diumpetin
Bayar Cicilan Pakai Iuran SantriPonpes Al Zaytun dan Ajarannya
BERITA REKOMENDASI
15 Jaksa Peneliti Bakal Tangani Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Lanjutkan Silaturahmi Kebangsaan, Pimpinan MPR RI Temui Ketua Wantimpres Wiranto
Ujian Dinas Tingkat I PNS: Materi, Jumlah Soal, dan Passing Grade
Imbas Pemecatan Hasyim, KPU-Bawaslu Didorong Memuat Eksplisit Aturan Kejahatan Seksual di Kode Etik
Video Respons Jokowi soal Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Gegara Wanita
Tiba di Sekolah Partai, Megawati Bakal Pimpin Sumpah Perpanjangan Masa Bakti DPP PDIP