Panji Gumilang Jadi Tersangka Penistaan Agama, Dokter Nyatakan Sehat dan Layak Jalani Pemeriksaan - News
Laporan Wartawan News, Rina Ayu
News, JAKARTA - Tim penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penistaan agama pada Selasa malam (1/8/2023).
Hampir 8 jam lamanya Panji Gumilang menjalani pemeriksaandi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Ini merupakan pemanggilan kedua Panji ke Bareskrim Polri, setelah pemanggilan pertama Panji berhalangan hadir karena sakit.
Saat itu alasan ketidakhadiran Panji disertai dengan surat keterangan dokter.
Dalam konferensi pers, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyatakan, keadaan Panji Gumilang selama diperiksa dalam keadaan layak dan sehat.
"Dalam proses pemeriksaan kesehatan dinyatakan kondisinya sehat dan layak dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Djuhandani dalam konferensi pers malam ini.
Pemeriksaan kepada Panji Gumilang pun dimulai pukul 15.00 WIB. Selama pemeriksaan, Bareskrim Polri memenuhi hak-hak Panji Gumilang seperti makan dan beribadah.
"Tentu saja dalam proses pemeriksaan, penyidik melaksanakan, memberikan hak-hak kepada terperiksa atau yang diperiksa," tuturnya.
Baca juga: Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Status Penahanan Ditentukan dalam 1x24 Jam
"Yaitu hak-hak untuk makan malam, untuk sembahyang, tetap kita berikan dan itu digunakan oleh yang bersangkutan," sambung Djuhandani.
Baca juga: Profil Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama
Kemudian pada pukul 21.15 penyidik memberikan surat penangkapan disertai penahanan. "Saat ini saudara PG masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Terkini Lainnya
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Hampir 8 jam lamanya Panji Gumilang menjalani pemeriksaandi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sebelum kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
BERITA REKOMENDASI
15 Jaksa Peneliti Bakal Tangani Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku