androidvodic.com

Mengaku Kerap Dipengaruhi, Hasto Atmojo Berharap Ketua LPSK Penerusnya Bisa Pertahankan Independensi - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Ketua Lemabaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo memiliki harapan khusus untuk pengganti dirinya memimpin LPSK di lima tahun mendatang.

Kata Hasto, pimpinan LPSK setelahnya bisa tetap mengedepankan independensi baik secara individu maupun atas nama lembaga.

"Jadi, saya terutama ya berkeinginan pimpinan LPSK ke depan ini adalah orang-orang yang turut bisa bersikap dan bertindak baik secara sendiri-sendiri maupun untuk kepentingan LPSK, agar LPSK ini tetap independen," kata Hasto saat jumpa pers di Kantor Ditjen HAM, Kemenkumham RI, Jakarta, Jumat (18/8/2023).

Pernyataan Hasto itu didasari atas pengalamannya menjadi pimpinan LPSK dua periode belakangan ini.

Kata dia, selama memimpin pihaknya pernah mendapatkan adanya upaya percobaan untuk mempengaruhi kerja LPSK.

Bahkan kekinian, dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di 2022 lalu, LPSK mengaku pernah 'disodorkan' amplop oleh oknum.

Baca juga: Pendaftaran Anggota LPSK 2024-2029 Dibuka Mulai 21 Agustus, Ini Persyaratannya

Hanya saja, saat itu Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menegaskan, pihaknya menolak amplop tersebut.

"Karena itu, sangat penting pengalaman selama ini percobaan ke arah agar kita dipengaruhi itu cukup besar," kata dia.

Atas hal itu, Hasto berharap agar pimpinan LPSK mendatang tidak hanya memiliki integritas, namun juga harus pertahankan independensi lembaga.

Baca juga: Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra Pimpin Pansel Anggota LPSK 2024-2029

"Saya kira ke depan pimpinan LPSK harus tetap menjaga independensi baik individu pimpinan maupun lembaga, karena ini sangat penting," tukas Hasto.

Diketahui, LPSK akan membuka pendaftaran untuk calon pemimpin atau anggota LPSK periode 2024-2029.

Dari 7 pimpinan LPSK yang ada saat ini, dua di antaranya yakni Hasto Atmojo Suroyo dan Edwin Partogi Pasaribu dipastikan tidak bisa lagi mendaftarkan diri karena sudah 2 periode menjabat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat