androidvodic.com

Sandiwara Oknum Paspampres saat Culik lalu Bunuh Imam Masykur, Pura-pura Jadi Polisi, Ipar Terlibat - News

News - Terungkap modus Prajurit Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres) Praka RM beserta dua aparat TNI, Praka HS dan Praka J, yang disebut melakukan penculikan dan penganiayaan pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25).

Komplotan Praka RM melakukan pemerasan dengan berpura-pura menjadi aparat kepolisian.

Ketiganya kemudian berpura-pura menangkap korban dan menuduhnya mengedarkan obat-obatan ilegal.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan para pelaku menculik lalu memeras sejumlah uang pada keluarga korban.

Baca juga: Selain Memeras dan Membunuh Imam Masykur, Komplotan Oknum Paspampres Juga Pernah Culik 2 Korban Lain

Seperti diberitakan sebelumnya, Imam Masykur merupakan warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, yang ditemukan tewas Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat.

Pria bernasib nahas itu diduga tewas setelah dianiaya oleh Praka RM dan komplotannya.

Disebutkan pula, Praka RM sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban.

Namun karena permintaannya tak dipenuhi, ketiga oknum TNI tersebut nekat menyiksa korban hingga meninggal dunia.

Dugaan penculikan dan penyiksaan terjadi pada pertengahan Agustus 2023 lalu.

Korban merupakan pengusaha kosmetik di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

"Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (seperti) Tramadol dan lain-lain," papar Irsyad, dikutip dari Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

"Setelah ditangkap, dibawa dan diperas sejumlah uang."

Oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga siksa warga Bireuen, Aceh hingga tewas.
Oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga siksa warga Bireuen, Aceh hingga tewas. (KOLASE SERAMBINEWS.COM)

Baca juga: Tampang 3 Tersangka yang Aniaya Imam Masykur, 1 Oknum Paspampres dan 2 Lainnya Prajurit TNI AD

Praka RM dan kedua anggota TNI tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Selain Praka RM dan dua oknum TNI, polisi juga telah meringkus tiga warga sipil lainnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat