Bakal Kunjungi Panji Gumilang, Anwar Abbas: Ingin Bicara Hari Akhir, Kami Sama-sama Sudah Tua - News
News, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengungkapkan dirinya siang ini akan kunjungi Panji Gumilang di Mabes Polri.
Adapun yang akan jadi topik pembicaraan, dikatakan Anwar Abbas topiknya mengenai hari akhir.
"Saya rasa bicara tentang hari akhir, karena sama-sama tua saya sudah tua, dia sudah tua. Ini karena saya malu juga, kami yang sudah tua-tua masa bertengkar," kata Anwar Abbas ditemui setelah mediasi di PN Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).
Kemudian Anwar Abbas menegaskan dirinya saat ini sudah tak lagi jadi pihak tergugat.
"Oleh karena itu, atas kesadaran Pak Panji, beliau ternyata sudah mencabut gugatan kepada saya. Berarti saya sudah tak lagi tergugat statusnya," kata Anwar Abbas.
Wakil Ketua MUI itu juga mengungkapkan bahwa nantinya dirinya bertemu dengan Panji Gumilang status keduanya bukan tergugat dan penggugat.
"Hari ini saya sudah tak tergugat lagi ya. Jadi nanti hubungan saya dengan Pak Panji ketika saya ke Bareskrim bukan hubungan penggugat-tergugat. Tapi hubungan sesama alumni UIN Ciputat, karena kami berasal dari kampus yang sama," jelasnya.
Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Baca juga: BREAKING NEWS: Panji Gumilang Cabut Gugatan Rp 1 Triliun Terhadap Anwar Abbas
Gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7/2023). Dari gugatan tersebut diketahui Panji Gumilang menuntut keduanya dengan ganti rugi senilai Rp 1 triliun.
Adapun pada mediasi hari ini di PN Jakpus, Rabu (30/8/2023) Panji Gumilang memutuskan cabut gugatannya terhadap Anwar Abbas dan MUI tersebut.
Terkini Lainnya
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengungkapkan dirinya siang ini akan kunjungi Panji Gumilang di Mabes Polri.
Respon KPK Digugat Tim Hukum Sekjen PDIP Soal Penyitaan Buku Milik Partai Terkait Kasus Harun Masiku
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
BERITA REKOMENDASI
15 Jaksa Peneliti Bakal Tangani Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pemerintah Didesak Minta Maaf dan Bertanggung Jawab, Imbas Diretasnya Pusat Data Nasional
KPK Panggil Dua Dirut Perusahaan Swasta Sebagai Saksi Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Anggota DPR Minta PTN Bisa Jadi Pusat Riset dan Bersaing di Level Dunia
KPK Lelang Ruko Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok Senilai Rp1,2 Miliar
Pimpinan KPK Ungkap Soal Ego Penegak Hukum: Jika Kami Tangkap Jaksa tiba-tiba Kejaksaan Tutup Pintu