Soal Tuntutan Balik Rp 2 Triliun ke Panji Gumilang, Anwar Abbas: Lupakan Masa Lalu - News
Laporan Wartawan News Rahmat W. Nugraha
News, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas merespon soal wacana tuntutan Rp 2 triliun pihaknya ke Panji Gumilang.
Dikatakan Anwar Abbas wacana tuntutan tersebut untuk tidak dipikirkan. Ia menyebut hal itu sebagai masa lalu.
Baca juga: Setelah Resmi Berdamai, Anwar Abbas Bakal Datangi Mabes Polri Bertemu Panji Gumilang
"Jangan dipikir Rp 2 triliun itu, tidak, tidak ada itu. Lupakan masa lalu ya," kata Anwar Abbas ditemui di PN Jakpus, Rabu (30/8/2023) setelah pihaknya bermediasi dengan kuasa hukum Panji Gumilang.
Sebelumnya Kuasa hukum Wakil Ketua MUI Anwar Abbas yakni Ihsan Tanjung mengukapkan jika Panji Gumilang tidak cabut gugatan Rp 1 Triliun terhadap kliennya.
Dikatakan Ihsan pihaknya akan melakukan gugatan balik terhadap Panji Gumilang sebesar Rp 2 triliun.
Baca juga: Bakal Kunjungi Panji Gumilang, Anwar Abbas: Ingin Bicara Hari Akhir, Kami Sama-sama Sudah Tua
"Kalau itu diatur hak tergugat, silakan, kita tidak akan menanggapi itu," kata Hendra ditemui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Adapun pada mediasi hari ini di PN Jakpus, Rabu (30/8/2023) Panji Gumilang memutuskan cabut gugatannya terhadap Anwar Abbas dan MUI tersebut.
Diketahui pimpinan Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan itu terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7/2023). Dari gugatan tersebut diketahui Panji Gumilang menuntut keduanya dengan ganti rugi senilai Rp 1 triliun.
Terkini Lainnya
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Dikatakan Anwar Abbas wacana tuntutan tersebut untuk tidak dipikirkan. Ia menyebut hal itu sebagai masa lalu.
Jokowi Kembali Singgung Ruwetnya Birokrasi di Indonesia, Izin Diganti Rekomendasi
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
BERITA REKOMENDASI
15 Jaksa Peneliti Bakal Tangani Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK: Rita Widyasari Terima Gratifikasi 5 Dolar AS dari Setiap Metrik Ton Batubara
Kawal Judicial Review UU Cipta Kerja, Hari ini Ribuan Buruh Geruduk MK dan Istana Negara
Kemendikbudristek: Ajaran Budaya Spiritual Masih Relevan Hadapi Tantangan Global
Status Tersangka Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Ditentukan Hari Ini, Ibunda Ungkap Harapan
Viral Imunisasi Disebut Bisa Merusak Sel dan DNA, Kemenkes: Narasi Salah