androidvodic.com

Pagi Ini Mendagri Lantik 10 Pj Gubernur Serentak, Ridwan Kamil Pamitan ''Jangan Cari-cari Saya'' - News

News, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menunjuk 10 Penjabat (Pj) Gubernur untuk menggantikan kepala daerah yang selesai masa tugasnya pada 5 September 2023.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan melantik 10 Pj Gubernur akan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (5/9/2023) pagi setelah melalui tahapan rapat Tim Penilai Akhir (TPA).

Rapat TPA dihadiri sejumlah menteri dan perwakilan lembaga seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, dan Kepolisian RI pada Kamis (31/8/2023).

Penunjukan Pj Gubernur ini untuk mengisi kekosongan pimpinan daerah hingga ditetapkannya kepala daerah definitif dari hasil pemilihan pemilu Pilkada 2024.

Para gubernur dan wakil gubernur yang sudah purna tugas juga diundang untuk hadir dalam pelantikan Pj Gubernur.

Di antaranya Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang digantikan oleh Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmuddin (Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga datang dalam pelantikan digantikan oleh Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana.

Gubernur lainnya yakni Gubernur Sumatera Utara Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi yang digantikan Mayjend TNI (Purn) Hassanudin.

Koordinator Humas Setjen Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengatakan pelantikan Pj Gubernur dilaksanakan pada Selasa (5/9/2023) termasuk Sekjen Kemenkumham Andap Budhi yang ditetapkan menjadi Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Profil 10 Pj Gubernur yang Ditunjuk Jokowi, Nana Sudjana Gantikan Ganjar Pranowo

"(Dilantik) sekitar jam 8 di Kemendagri akan dilakukan pelantikan terhadap para Penjabat Gubernur di mana Sekjen Kemenkumham Andap Budhi sebagai Pj Gubernur Sultra," ujar Tubagus kepada wartawan. Senin (4/9/2023).

Penunjukan Pj Gubernur ini setelah dilakukan rapat Tim Penilai Akhir (TPA). Mendagri Tito Karnavian akan melantiknya kepala daerah itu.

Sejumlah gubernur selesai masa jabatannya pada 5 September 2023 merujuk pada Keputusan Presiden Nomor 152/P sampai 154/P dan 156/P Tahun 2018 tanggal 28 Agustus 2018.

Baca juga: Hassanudin Jadi Pj Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi: Hassanudin yang Mana Ini?

Selanjutnya, nomor 158/P Tahun 2018 tanggal 29 Agustus 2018, nomor 159/P sampai 162/P Tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023.

Dalam pelantikan Pj Gubernur, Kemendagri juga mengundang jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di antaranya Ketua DPRD Provinsi, Kapolda, Kajati, Pangdam, dan Sekretaris Daerah masing-masing daerah yang dilantik. 

Baca juga: Bahtiar Jadi Pj Gubernur Sulawesi Selatan Pengganti Andi Sudirman, Berikut Profilnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat