androidvodic.com

Usut Korupsi Emas, Kejaksaan Agung Periksa Vice President Antam - News

Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla

News, JAKARTA - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa dua saksi terkait dugaan korupsi pada kegiatan ekspor-impor emas.

Kedua saksi yang diperiksa merupakan petinggi pada perusahaan plat merah, PT Antam.

"Senin 25 September 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (25/9/2023). 

Satu diantara dua saksi tersebut terdapat Vice President pada Antam.

"DI selaku Vice President Business Innovation & Adventure PT Antam," kata Ketut.

Baca juga: Kejaksaan Agung Kejar Sosok Penyelenggara Negara dalam Kasus Korupsi Emas

Selain itu tim penyidik juga memeriksa general manager pada anak usaha Antam yakni UBPE Pongkor PT Antam.

"M selaku General Manager UBPE Pongkor PT Antam," katanya.

Menurut Ketut, pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti perkara korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas pada periode 2010 sampai 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.

Selain memeriksa saksi, pengumpulan alat bukti juga dilakukan dengan menggeledah sejumlah tempat.

Diantara yang digeledah ialah kantor PT Antam.

Penggeledahan perusahaan BUMN itu dilakukan pada Senin (19/6/2023).

Lalu tim penyidik juga telah menggeledah Kantor Bea Cukai Kementerian Keuangan terkait perkara ini.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat