Hakim Kaget Hingga Pukul Meja Dengar Duit Korupsi BTS Kominfo Rp 40 Miliar Mengalir ke Oknum BPK - News
Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla
News, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo mengungkap fakta adanya uang korupsi yang mengalir hingga ke oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Uang hasil korupsi itu diserahkan Windi Purnama atas arahan eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
Windi yang merupakan kawan Anang menyerahkan uang tersebut kepada seorang perantara bernama Sadikin.
"Nomor dari Pak Anang seseorang atas nama Sadikin. Nomor teleponnya diberikan oleh Pak Anang lewat Signal. Itu saya tanya untuk siapa, untuk BPK, Badan Pemeriksa Keuangan, Yang Mulia," ujar Windi Purnama dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Total uang yang diserahkan Windi untuk oknum BPK mencapai Rp 40 miliar.
Uang itu diserahkannya dalam satu tahap dalam bentuk mata uang asing tunai.
Baca juga: Terungkap Uang Haram Korupsi BTS Kominfo Mengalir ke Komisi I DPR RI Total Rp 70 M, Kodenya K1
"40 miliar. Uang asing pak. Saya lupa detailnya. Mungkin gabungan Dolar AS dan Dolar Singapura," kata Windi.
Saking banyaknya lembaran uang, dia sampai mewadahinya dengan koper besar.
Koper besar berisi uang itu kemudian diserahkannya di parkiran sebuah hotel di Jakarta.
Saat itu dia menyerahkan uang tersebut ditemani supirnya.
Baca juga: Kejagung Sita Rumah Seharga Rp 10,7 Miliar Milik Terdakwa TPPU Proyek BTS BAKTI Kominfo
Mendengar pengakuan demikian, Hakim Ketua yang memimpin persidangan pun terkaget-kaget.
Saking kagetnya, hakim sampai memukul meja.
"Ketemunya di Hotel Grand Hyatt. Di parkirannya," ujar Windi.
Terkini Lainnya
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
Sidang lanjutan kasus korupsi BTS Kominfo mengungkap fakta adanya uang korupsi yang mengalirke oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rp 40 milia.
Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara