Terkini Lainnya
TAG
Hakim Ketua Fahzal Hendri mengungkap alasan pihaknya menjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan anggota BPK Achsanul Qosasi
Sadikin Rusli dijatuhi vonis 2,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus korupsi BTS Kominfo.
Mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi meminta dibebaskan dari kasus korupsi tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Achsanul Qosasi mengaku bingung, tak tahu cara mengembalikan uang Rp 40 miliar dari eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
Achsanul Qosasi bercerita menghadiri pernikahan anaknya selama 6 jam karena dirinya menjadi penghuni rumah tahanan Kejaksaan Agung.
Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi mengaku rela menyewa sebuah rumah di Kemang untuk menyimpan uang Rp 40 miliar.
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman bagi terdakwa kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo, Yusrizki Muliawan.
Persidangan perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo dengan terdakwa eks Aggota BPK Achsanul Qosasi akan kembali digelar Senin 22 April 2024
Jemy Sutjiawan melalui tim penasihat hukumnya memilih untuk tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan.
Terdakwa kasus TPPU terkait korupsi tower BTS Kominfo, Windi Purnama tak langsung menerima putusan Majelis Hakim atas hukuman 3 tahun penjara.
Kurir saweran uang korupsi tower BTS Kominfo, Windi Purnama divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Anggota III BPK, Achsanul Qosasi didakwa terkait penerimaan Rp 40 miliar di kasus korupsi pengadaan tower BTS 4G BAKTI Kominfo.
Kurir saweran uang korupsi tower BTS Kominfo, Windi Purnama dituntut 4 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum pada Jampidsus Kejaksaan Agung.
Pembacaan surat tuntutan Direktur PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki Muliawan ditunda karena jaksa belum siap.
Surat dakwaan tengah disusun jaksa, Kepala Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI), Mohammad Amar Khoerul Umam segera diadili.
Johnny Plate disebut-sebut memberi arahan melalui secarik kertas agar power system dalam proyek pembangunan tower BTS 4G diserahkan ke Yusrizki.
Empat tersangka kasus korupsi pengadaan tower BTS Kominfo sudah dilimpahkan penahanannya.
Febrie memastikan bahwa penanganan perkara Achsanul Qosasi ini tidak bergantung pada pihak-pihak lain yang masih dikejar pembuktiannya oleh tim penyid
Kejaksaan Agung periksa pejabat BPK dalami peran Achsanul Qosasi dalam kasus korupsi BTS Kominfo.
Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mengejar pembuktian kasus korupsi tower BTS Kominfo.