Dewas KPK Masih Pelajari Aduan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Temui Syahrul Yasin Limpo - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK.
Laporan dimaksud terkait pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya sejauh ini masih mempelajari laporan itu.
"Dewas masih mempelajari pengaduan yang masuk," kata Haris saat dikonfirmasi, Senin (9/10/2023).
Haris menyebut saat ini Dewas KPK sedang mengumpulkan bahan informasi melalui keterangan-keterangan sejumlah pihak.
Namun, Haris tidak memberitahu pihak siapa saja yang sudah dimintai keterangan.
"Dan juga sedang kumpulkan bahan dan keterangan," imbuhnya.
Sebelumnya, foto pertemuan antara Firli dengan SYL beredar luas. Pertemuan itu terjadi di lapangan badminton di kawasan Mangga Besar, Jakarta.
Dari foto yang didapat News, Firli Bahuri nampak bergaya sporty. Dia mengenakan kostum olahraga layaknya seseorang bermain bulu tangkis.
Sementara Mentan SYL terlihat mengenakan pakaian bergaya kasual, dengan memakai celana jin dan kemeja.
Dalam foto tersebut, keduanya tampak sedang berbincang.
Foto tersebut menjadi polemik lantaran KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satu pihak yang dikabarkan menjadi tersangka ialah SYL.
Sementara itu, Firli Bahuri telah mengakui adanya pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo, sebagaimana foto viral yang beredar di masyarakat.
Terkini Lainnya
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK.
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
BERITA REKOMENDASI
Di Persidangan, SYL Mengaku Honornya Full Dipegang Ajudan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya