Menteri Yasonna Laoly Tegaskan Kemenkumham Tak Akan Beri Bantuan Hukum untuk Eddy Hiariej - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, tak akan mendapatkan bantuan hukum dari Kemenkuman, usai ditetapkan tersangka oleh KPK.
Demikian ditegaskan Menkumham Yasonna Laoly, kepada wartawan usai menghadiri rapat dengan Komisi III DPR.
"Tidak (dapan bantuan hukum)," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Menurut Yasonna, kasus yang membelit Eddy Hiariej yang juga anak bawahanna ini merupakan hal yang biasa dalam penegakan hukum.
Sebab itu Kemenkumham tak akan memberi pendampingan hukum kepada Eddy.
"Normal-normal aja itu berjalan, seperti penindakan hukum biasa," ujar politikus PDIP itu.
Informasi soal Eddy Hiariej yang sudah ditetapkan sebagai tersangka disampaikan oleh wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (9/11/2023).
Eddy dijerat bersama tiga orang tersangka lainnya. Tiga orang sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, satu orang lain tersangka pemberi. Namun KPK belum mengungkapkan identitas tersangka lainnya.
"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu Pak Asep (Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu) ya, sekitar 2 minggu yang lalu dengan 4 orang tersangka," kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (9/11/2023).
Baca juga: KPK Geledah Kantor BNPB, Kemenkes, Hingga LKPP Terkait Kasus Korupsi APD Covid-19
Adapun dalam kasusnya, Eddy dilaporkan ke KPK oleh Ketua LSM Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso.
Eddy menurut Sugeng disebut menerima gratifikasi sebagai Wamenkumham sebesar Rp7 miliar dari HH, Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM), lewat dua orang berinisial YAR dan YAM.
Terkini Lainnya
Kasus Suap di Kemenkumham
Menurut Yasonna, kasus yang membelit Eddy Hiariej yang juga anak bawahanna ini merupakan hal yang biasa dalam penegakan hukum.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
BERITA REKOMENDASI
KPK Analisis Penerbitan Sprindik Baru Eddy Hiariej Cs
KPK Bantarkan Tersangka Penyuap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku