Jaksa KPK Bacakan Dakwaan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Hari Ini - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan dakwaan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono pada hari ini, Rabu (22/11/2023).
Sidang perdana bagi Andhi Pramono ini akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Benar, sesuai agenda sidang hari ini dijdwalkan sidang perdana pembacaan surat dakwaan oleh jaksa KPK dengan terdakwa Andhi P," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (22/11/2023).
Ali mengatakan tim jaksa sudah siap dengan surat dakwaannya. Sidang bakal terbuka untuk umum.
"Kami mengajak masyarakat ikut kawal proses sidang dimaksud," kata dia.
Nantinya, Andhi Pramono akan didakwa telah menerima gratifikasi senilai Rp50,2 miliar dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura.
Baca juga: KPK Duga Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Beli Perhiasan Pakai Uang Gratifikasi
Sosok Andhi Pramono
Dia adalah Kepala Bea Cukai Makassar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dulu disorot harta kekayaannya.
Sebelumnya, nama Andhi Pramono viral di media sosial setelah warganet banyak menyoroti anak Andhi yang kerap memamerkan barang-barang branded.
Bahkan, Andhi Pramono pun juga menjadi sorotan karena foto-fotonya di media sosial.
Andhi Pramono menjelaskan apa yang ia tampilkan di media sosial itu tidak berniat untuk pamer.
Ia menduga ada pihak yang dengan sengaja ingin mencari-cari kesalahan dari fotonya.
KPK sendiri sudah mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono berjumlah Rp13,7 miliar pada Selasa (14/3/2023).
Kemudian, setelah menjalani klarifikasi, Andhi Pramono sempat menerangkan mengenai rumah mewah yang digeledah KPK setelah disorot publik.
Terkini Lainnya
Sidang perdana bagi Andhi Pramono ini akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
6 Poin Pleidoi SYL: Mengaku Dizalimi, Minta Dibebaskan hingga Curhat Sempat Terindikasi Kanker
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku