Istana Terima Surat Pemberitahuan Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej - News
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
News, JAKARTA- Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiarej atau Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Eddy Hiariej oleh KPK tersebut.
"Hari ini, pukul 14.48 WIB, Kemensetneg telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Wamenkumhan, Bp. Edward Omar Sharif Hiariej," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Jumat, (1/12/2023).
Baca juga: KPK Agendakan Periksa Wamenkumham Eddy Hiariej Pekan Depan
Dengan diterimanya surat tersebut, maka Kementerian Sekretariat Negara segera meneruskannya ke Presiden Jokowi setibanya di Indonesia.
Presiden sekarang ini sedang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.
"Selanjutnya surat tersebut akan disampaikan ke Bapak Presiden. Saat ini, Bapak Presiden sedang berada di Dubai untuk menghadiri World Climate Action Summit COP 28. Rencananya Bapak Presiden kembali ke tanah air hari Minggu, 3 Desember 2023," pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyerahkan sepenuhnya kasus Eddy Hiariej kepada proses hukum yang berlaku.
Namun Yasonna mengingatkan bahwa dalam hukum ada yang namanya asas praduga tidak bersalah.
"Saya engga tahu loh, ya kan kita kan secara penegakan hukum itu kan terserah, jalan sesuai dengan ketentuan hukum oleh KPK. Tetapi kan saya sampaikan asas praduga, ini kan prinsip hukum saja," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (29/10/2023).
Diketahui Eddy Hiariej menjadi tersangka di KPK dalam kasus dugaan korupsi. Yasonna mengaku sempat berkomunikasi dengan Eddy Hiariej.
Dalam komunikasinya itu Eddy menjelaskan duduk perkara kasus yang menjeratnya.
"Hanya melaporkan kejadiannya. Itu saja," katanya.
Baca juga: KPK Kirim Surat ke Jokowi Terkait Status Tersangka Wamenkumham Eddy Hiariej
Terkait apakah Eddy Hiariej harus mundur dari Kabinet Indonesia Maju karena telah menjadi tersangka di KPK, Yasonna menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Terkini Lainnya
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka Eddy Hiariej
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku