Terjerat Dugaan Gratifikasi, Wamenkumham Eddy Hiariej Bakal Diperiksa KPK Besok - News
Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla
News, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy Hiariej bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Senin (4/12/2023).
Pemeriksaan Eddy Hiariej ini berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi Rp 7 miliar.
"Iya betul informasi yang kami peroleh untuk hadir Senin besok, 4 Desember 2023," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya mengenai pemeriksaan Wamenkumham, Minggu (3/12/2023).
Pihak KPK dalam keterangannya mengungapkan bahwa Eddy Hiariej dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi bagi para tersangka lain dalam kasus ini.
"Dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain," katanya.
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi ini sebelumnya diumumkan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada Kamis (9/11/2023) lalu.
Selain Wamenkumham, Alex menyebut ada tiga pihak lainnya yang dijadikan sebagai tersangka. Tiga orang sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, satu orang lain tersangka pemberi.
Alex mengungkapkan bahwa Sprindik sudah ditandatangani pimpinan KPK dua pekan sebelumnya.
"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu, dengan empat orang tersangka, dari pihak pemerima tiga, dan pemberi satu. Itu clear," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (9/11/2023).
Adapun dalam kasusnya, Eddy dilaporkan ke KPK oleh Ketua LSM Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.
Menurut Sugeng, Eddy menerima gratifikasi sebagai Wamenkumham sebesar Rp 7 miliar dari Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan, lewat dua orang yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.
Pada Rabu (29/11/2023), KPK dikabarkan menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI untuk mencegah Eddy Hiariej, Yosi dan Yogi bepergian ke luar negeri selama enam bulan.
Baca juga: Wamenkumham Muncul di DPR, Senyum saat Disentil Soal Status Tersangka, Kabur Usai Rapat
Terdapat satu orang lain yang juga diminta KPK untuk dicegah ke luar negeri yaitu Helmut Hermawan.
Terkini Lainnya
Kasus Suap di Kemenkumham
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Eddy Hiariej bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Senin (4/12/2023).
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri
Kasus Suap di Kemenkumham
BERITA REKOMENDASI
KPK Analisis Penerbitan Sprindik Baru Eddy Hiariej Cs
KPK Bantarkan Tersangka Penyuap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku