Hari Ini Dewan Pengawas KPK Tentukan Nasib Kasus Etik Firli Bahuri - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan melakukan pemeriksaan pendahuluan terkait kasus dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada hari ini, Jumat, 8 Desember.
"Rencananya Jumat pagi ini Dewas melakukan pemeriksaan penduhuluan atas dugaan pelanggaran etik Pak FB (Firli Bahuri)," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).
Dijelaskan Haris, pemeriksaan pendahuluan adalah untuk menentukan sebuah laporan diputuskan naik ke sidang etik atau tidak.
Pemeriksaan pendahuluan, lanjut Haris, akan dilangsungkan secara tertutup.
"Dalam pemeriksaan pendahuluan oleh Dewas secara tertutup tersebut akan diputuskan apakah kasus FB lanjut ke sidang etik atau tidak," katanya.
Baca juga: Mabes Polri Buka Suara Soal Firli Bahuri Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka: Itu Kewenangan Penyidik
Firli Bahuri telah menjalani proses klarifikasi di Dewas KPK untuk kedua kalinya pada Selasa, 5 Desember 2023.
Usai menjalani klarifikasi selama kurang lebih 2 jam, Firli Bahuri memilih bungkam ke awak media.
Sebelumnya eks Kapolda Sumatra Selatan itu sudah diklarifikasi pada 20 November 2024 setelah beberapa kali tak hadir.
Mestinya, Firli Bahuri diperiksa bersama-sama 4 pimpinan KPK lain pada 27 Oktober 2023 lalu.
Namun dengan alasan ada agenda lain, Firli Bahuri minta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Dia juga dijadwalkan diperiksa pada 13 November, Firli pun tak hadir.
Ia baru memenuhi panggilan Dewas KPK pada 20 November.
Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas oleh Komite Mahasiswa Peduli Hukum.
Terkini Lainnya
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
Laporan ini terkait dugaan pemerasan dan foto Firli dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah GOR bulu tangkis.
Firli Bahuri Terjerat Kasus Korupsi
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku