Kumpulkan Alat Bukti Korupsi Impor Gula, Kejaksaan Agung Geledah Sejumlah Lokasi di Riau - News
Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla
News, JAKARTA - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mengejar pembuktian terkait kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015 hingga 2023.
Kali ini, alat bukti dikumpulkan melalui penggeledahan.
Belum diungkap lebih lanjut jumlah lokasi yang digeledah tim penyidik Kejaksaan Agung.
"Terkait perkara importasi gula ada beberapa titik lagi digeledah," ujar Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah kepada News, Kamis (4/1/2024).
Sejauh ini, Febrie baru mengungkapkan bahwa lokasi penggeledahan dilakukan di Provinsi Riau.
"Sekarang anak-anak itu lagi konsentrasi di Riau," katanya.
Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa Deputi Kemenko Perekonomian Terkait Kasus Impor Gula
Sebelum di Riau, Kejaksaan Agung pernah menggeledah Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa (3/10/2023).
Secara rinci, penggeledahan saat itu dilakukan di tiga ruangan.
Satu di antaranya merupakan ruang Direktur Impor.
"Di Kantor Kementerian Perdagangan, Tim Penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima, Rabu (4/10/2023).
Selain di Kantor Kemendag, rupanya tim penyidik juga menggeledah Kantor PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), beralamat di Graha PPI, Gambir, Jakarta Pusat.
Baca juga: Kasus Impor Gula, Kejaksaan Periksa Eks Direktur Impor Kemendag dan Kepala Kantor Bea Cukai Marunda
Penggeledahan di PT PPI dilakukan di Ruang Arsip serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance
Terkait perkara impor gula sendiri, mulai disidik Kejaksaan Agung pada Selasa (3/10/2023).
Terkini Lainnya
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mengejar pembuktian terkait kasus dugaan korupsi impor gula.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila
Pegi Setiawan Bebas, Pengamat: Publik Semakin Ragu Kinerja Polri
Balas Pantun Jaksa KPK soal Tangisan, Kubu SYL: Umar bin Khattab Pun Menangis
Bacakan Duplik, Kubu Eks Mentan SYL Tetap Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan dan Gratifikasi