KPK Segera Surati AHY Untuk Lapor Harta Kekayaan Selaku Menteri ATR/BPN - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyurati Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Diketahui, anak pertama Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu baru saja dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan berujar, surat akan dikirimkan kepada AHY sekira satu hingga dua pekan ke depan.
"Rencananya dalam satu sampai dua minggu ini kami akan menyurati beliau untuk melaporkan harta kekayaannya,” ujar Pahala kepada wartawan, Kamis (22/2/2024).
Dijelaskan Pahala, berdasarkan Peraturan KPK Nomor 02 Tahun 2020, pejabat baru memiliki waktu tiga bulan sejak dilantik untuk melaporkan kekayaannya ke KPK.
“Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 bulan ke depan,” jelasnya.
Baca juga: Hari Pertama Kerja di Kementerian ATR, Menteri AHY Pimpin Rapat dan Langsung Terbang ke Manado
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah melantik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri ATR/BPN, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2024).
AHY menggantikan Hadi Tjahjanto yang dilantik Jokowi sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
AHY terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 3 Oktober 2016.
Saat itu dia melaporkan LHKPN untuk kepentingan maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada 2017.
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, AHY kala itu mengaku memiliki harta Rp15,29 miliar dan 511.332 dolar Amerika Serikat (AS).
Baca juga: Beda Nasib AHY dengan Muhaimin Iskandar, Kisah Dua Ketua Umum Parpol Korban Ditelikung dan Ditinggal
Harta kekayaan AHY tersebut terdiri dari dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dan satu bidang tanah di Kabupaten Bogor.
Tanah dan bangunan AHY itu ditaksir senilai total Rp 6,7 miliar.
Terkini Lainnya
Reshuffle Kabinet
KPK segera menyurati Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku