androidvodic.com

VIDEO Hak Angket untuk Selidiki Kecurangan Pemilu atau Tingkatkan Daya Tawar Politik? - News

News, JAKARTA - Wacana mengajukan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI guna penyelidikan dugaan kecurangan pemilu 2024 semakin menguat.

Awalnya calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong dua partai pengusungnya yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk menggunakan hak angket di DPR guna mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Usulan Ganjar juga didukung oleh Timnas Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Tiga partai dalam Koalisi Perubahan yakni NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan akan ikut bergabung dengan Ganjar dan PDIP dalam menggulirkan hak angket tersebut.

Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia, Arif Nurul Imam mengatakan hak angket ini bisa menjadi upaya serius menyelidiki dugaan kecurangan pemilu tapi bisa juga sekedar bargaining politik.

"Kalau hak angket yang digunakan akan dampak signifikan."

"Apalagi kalau 01 dan 03 solid dan konsisten untuk menguak tabir kecurangan pemilu," ujar Arif dalam program Tribunnews On Focus, Minggu (25/2/2024).

Menurut dia, hak angket ini bisa benar-benar sebagai upaya untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.

Tapi juga bisa sekedar meningkatkan daya tawar politik partai pengusungnya.

"Hak angket ini bisa jadi upaya serius menyelidiki dugaan kecurangan pemilu tapi bisa juga sekedar bargaining politik partai pengusungnya," jelasnya.

Dia juga menyoroti dilantiknya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Menurut dia, masuknya putera sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam Kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin punya tujuan untuk mencegah bergabungnya Partai Demokrat di kelompok pendukung hak angket.

"Masuknya AHY dalam pemerintah akan menjadi semen perekat agar Demokrat tidak terlibat dalam hak angket di DPR," ucapnya.

Mari saksikan video lengkap wawancaranya!(*)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat