Ahmad Sahroni Penuhi Panggilan KPK Pagi Ini, Klarifikasi Aliran Dana ke NasDem dari Dugaan TPPU SYL - News
Laporan Wartawan News, Rahmat W Nugraha
News, JAKARTA - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni memenuhi panggilan KPK untuk mengklarifikasi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengalir ke Partai NasDem.
Pantauan News di Gedung KPK, sekira 09.30 WIB, Jumat (22/3/2024), Sahroni datang ditemani petugas keamanan yang memayunginya.
Pasalnya hujan melanda Jakarta dan sekitarnya pagi ini.
Sahroni kepada awak media menuturkan kedatangannya itu untuk klarifikasi untuk pertama kalinya.
Terkait dugaan TPPU eks Mentan SYL yang disebut-sebut mengalir ke partainya.
"Klarifikasi, karena waktu yang pertama kali suratnya datang sehari sebelum. Dan kebetulan ada kegiatan yang nggak bisa ditinggalin, makanya hari ini datang," kata Sahroni kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2024).
Sahroni membenarkan bahwa SYL mengirimkan sejumlah uang ke Partai NasDem.
Baca juga: Jaksa KPK Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Menteri Pertanian SYL Terkait Kasus Korupsi
Uang itu, kata Sahroni, diperuntukkan untuk sumbangan kemanusiaan gempa bumi di Cianjur.
"Iya memang bener ada Rp 40 juta, dua kali transfer ke fraksi NasDem. Itu buat bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur," jelasnya.
Dalam surat dakwaan SYL, jaksa di PN Tipikor telah membeberkan aliran uang hasil pemerasan dan gratifikasi yang diterima SYL.
Jaksa menyebut SYL menggunakan uang hasil pemerasan terhadap bawahannya di Kementan dan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar untuk kepentingan keluarga, umrah, hingga setoran ke Partai NasDem.
Terkini Lainnya
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Pantauan Tribunnews.com di Gedung KPK, sekira 09.30 WIB, Jumat (22/3/2024), Sahroni datang ditemani petugas keamanan yang memayunginya.
Ketua MKMK Tegaskan Putusan Majelis Lembaga Etik Tak Bisa Jadi Objek Gugatan Anwar Usman di PTUN
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
BERITA REKOMENDASI
Di Persidangan, SYL Mengaku Honornya Full Dipegang Ajudan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Komnas HAM Singgung Dampak Negatif Konsensi Tambang Saat Jadi Narsum Diskusi PP Muhammadiyah
Jemaah Haji yang Tiba di Tanah Air akan Dipantau 21 Hari oleh Dinas Kesehatan
Tak Terima Divonis 5 Tahun Penjara, Makelar Kasus Korupsi Tower BTS Kominfo Bakal Banding
Eks Komisioner Komnas HAM Sempat Usul Koruptor Juga Dilabeli Pelanggar HAM
Komisi II DPR Sebut Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU Tak Perlu Fit and Proper Test