Info Terbaru Kejaksaan Agung soal Dugaan Korupsi di LPEI Rp 2,5 Triliun yang Dilaporkan Sri Mulyani - News
Laporan Wartawan News, Ashri Fadilla
News, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyampaikan informasi terbaru soal dugaan korupsi fasilitas pembiayaan ekspor oleh Lembaga Pembiayan Ekspor Indonesia (LPEI) Rp 2,5 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkapkan adanya fraud atau kecurangan yang terjadi sejak tahap kajian.
Kasus ini mengemuka setelah dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani pekan lalu ke Kejaksaan Agung.
Diketahui fasilitas pembiayaan itu diterima oleh empat perusahaan, yakni PT RII, PT SMS, PT SPV, dan PT PRS yang bergerak di bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan, dan nikel.
Keempat perusahaan tersebut kemudian tak sanggup membayar kredit alias mengalami kredit macet.
Dari situlah terindikasi ada fraud.
"Ya kan semuanya diawali dari kajian," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, Minggu (24/3/2024).
Baca juga: Sri Mulyani Laporkan ke Kejagung 4 Perusahaan Diduga Fraud Kredit Rp 2,5 Triliun di LPEI
Dalam tahap kajian itu, menurut Kuntadi, modus-modus yang dilakukan beragam.
Di antaranya terdapat prasyarat yang tidak lengkap hingga penggunaan fasilitas pembiayaan yang tak sesuai pengajuan.
"Ada yang kajian-kajian ketika pengajuan persyaratannya enggak lengkap, fiktif, dan juga penggunaannya enggak sesuai dengan pengajuannya. Macam-macam," katanya.
Kuntadi juga mengungkapkan bahwa konstruksi peristiwanya tak jauh berbeda dengan kasus korupsi pembiayaan ekspor LPEI yang sudah divonis pada tahun 2022 lalu.
"Kita kan sudah ada perkara korupsi dari LPEI. Indikasinya enggak jauh-jauh beda dengan itu," kata Kuntadi.
Hingga kini, seluruh temuan masih didalami Kejaksaan Agung di bawah naungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Terkini Lainnya
Kejaksaan Agung menyampaikan informasi terbaru soal dugaan korupsi di LPEI Rp 2,5 triliun.
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku