androidvodic.com

93 Mahasiswa UNJ Jadi Korban TPPO Usai Ikut Ferienjob ke Jerman, Ini Kronologisnya - News

News, JAKARTA - Pihak Universitas Negeri Jakarta(UNJ) angkat bicara mengenai 93 mahasiswanya yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau smuggling setelah menerima tawaran ferienjob atau magang di Jerman.

Sekretaris Edura UNJ, Syaifudin mengatakan pada Februari 2023 ada seorang dosen dari Jambi berinisial SS datang ke UNJ. Ia dan tim menawarkan Program Magang Internasional ke Jerman.

Kemudian pada 6 Mei 2023, SS kembali ke UNJ untuk mempresentasikan Program Magang Internasional ke Jerman dengan mengajak dan memperkenalkan PT SHB dan CV-Gen.

Saat presentasi di UNJ, SS, PT SHB dan CV-Gen meyakinkan UNJ bahwa PT SHB adalah perusahaan yang sudah berbadan hukum berdasarkan nomor AHU-02200096.AH.11 tahun 2021 dan Program Magang Internasional di Jerman ini menurut pihak mereka diakui Pemerintah Jerman dan Indonesia.

Bahkan SS, PT SHB, dan CV-Gen menyampaikan bahwa Program Magang Internasional di Jerman ini sudah diikuti banyak Perguruan Tinggi di Indonesia sebelum UNJ, SS menyebut salah satunya adalah Universitas Binawan dan berjalan dengan sukses. Saat ditanyai mengenai apa benar ini program magang, SS, PT SHB, dan CV-Gen menyatakan dan menjamin bahwa ini adalah program magang yang dilakukan selama 3 bulan.

Baca juga: Ini Program Kerja yang Diduga Jadi Wadah Perdagangan Mahasiswa RI di Jerman, 1.047 Orang Jadi Korban

Didasari semangat untuk mendukung dan mensukseskan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) serta Program Internasionalisasi UNJ dan pencapaian IKU 2, yaitu mahasiswa mendapat pengalaman di luar kampus, serta indikator World University Ranking mahasiswa outbound Internasional, maka tanggal 19 Mei 2023 dilaksanakan seminar Program Magang Internasional di Jerman di lantai 8 Gedung Syafe’i dengan narasumber SS, ER selaku Director of SHB, dan SM dari Jerman yang merupakan mahasiswa alumni Program Magang Internasional di Jerman tahun 2022 yang oleh SS diminta untuk menyampaikan testimoni pengalaman magang di Jerman.

Seminar kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang Program Internship International antara UNJ dengan PT SHB yang dibuktikan dengan Nota Kesepahaman antara UNJ dan PT SHB No. B 19.UN/39 HK 07.00/2023 dan 39/MOU/SHB-UNJUni/VI/2023 tentang Penyelenggaraan Program International Internship Bagi Mahasiswa UNJ ke Jerman.

Dalam isi perjanjian tersebut dinyatakan bahwa PT SHB menawarkan kesempatan dan peluang kepada mahasiswa aktif dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk magang di Jerman.

Baca juga: 93 Mahasiswanya Jadi Korban Ferienjob ke Jerman, UNJ Beberkan Kronologis Teken MoU dengan PT SHB

Sesuai isi MOU, jelas disebutkan programnya adalah INTERNSHIP INTERNATIONAL dan bukan kerja.

"Untuk memperkuat dan memastikan Program Magang Internasional ini, UNJ juga meminta jaminan kepada PT SHB melalui pesan email pada tanggal 12 September 2023 dan pada tanggal 19 September 2023 dijawab oleh pihak PT SHB bahwa program ini hakikatnya adalah magang dan pihak PT SHB memberikan jaminan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam magang tersebut dan berjanji tidak ada unsur kekerasan seksual, tidak ada unsur kekerasan fisik, dan tidak ada unsur perdagangan manusia. Atas jaminan dari PT SHB, akhirnya UNJ melanjutkan tawaran Program Magang Internasional di Jerman," ujar Syaifudin dalam pernyataan persnya, Selasa(26/3/2024).

Lebih jauh Syaifudin menjelakan Program Magang Internasional di Jerman yang ditawarkan SS dan PT SHB ini sifatnya biaya mandiri dari peserta mahasiswa yang berminat mengikuti.

UNJ kata Sytaifudin tidak memiliki alokasi anggaran khusus untuk kegiatan Program Magang Internasional tersebut.

Sehingga, dalam sosialisasi kepada mahasiswa UNJ, sesuai dengan informasi dari SS dan PT SHB bahwa Program Magang Internasional di Jerman ini ditanggung secara mandiri dari peserta yang berminat mengikutinya.

Total biaya untuk mahasiswa mengikuti Program Magang Internasional di Jerman yang ditawarkan SS dan PT SHB ini untuk biaya pendaftaran sebesar Rp. 150.000 yang ditransfer ke rekening atas nama CV-Gen dan 350 Euro (Nominal rupiah disesuai dengan nilai kurs Euro saat itu antara Rp 5.500.000–Rp 6.000.000) dengan rincian, yaitu 150 Euro untuk pembuatan Letter of Acceptance (LoA) kepada PT SHB dan setelah LoA tersebut terbit, kemudian mahasiswa harus membayar sebesar 200 Euro kepada PT SHB untuk pembuatan approval otoritas Jerman (working permit) dan penerbitan surat tersebut selama satu sampai dua bulan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat