Profil Windy Idol dan Perjalanan Kasus hingga Terjerat KPK, Chat 'Cayang-Beb' dengan Eks Pejabat MA - News
News, JAKARTA - Profil Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Perjalanan kasus artis jebolan audisi bakat menyanyi itu dimulai saat KPK melakukan penyidikan kasus TPPU, hasil pengembangan dari kasus korupsi pengondisian kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana di MA yang melibatkan Hasbi Hasan.
Finalis Indonesian Idol 2014 itu sempat membantah dirinya mengelola aset milik Hasbi.
Ia juga mengaku tidak ada aset Hasbi yang berada di bawah wewenangnya.
"Enggak ada aset Pak Hasbi. Ini kan semua masih proses sampai kita tahu nanti gimana, mohon doa saja,” ujar Windy, di gedung KPK, Selasa (26/3/2024).
Profil Windy Idol
Windy dilahirkan di Bangka Belitung pada 2 Juni 1993.
Kini dia menginjak usia 30 tahun.
Windy merupakan finalis Indonesian Idol 2014.
Dia berhasil masuk lewat audisi di Jakarta dan mendapatkan Golden Tiket setelah membawakan lagu "Domino" milik Jessie J.
Saat mengikuti ajang pencarian bakat menyanyi itu, umur Windy masih 20 tahun.
Saat itu, dia disebut-sebut sebagai wanita tercantik di Indonesian Idol 2014.
Windy satu angkatan dengan Virzha, Nowela dan Husein Alatas.
Namun Windy Idol hanya bertahan di babak Spektakuler 7.
![Finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol, Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol mengaku diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembentukan production house Athena Jaya.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/windy-yunita-bastari-usman-alias-windy-idol.jpg)
Setelah Indonesian Idol, Windy mewarnai belantika musik Indonesia dengan karyanya.
Terkini Lainnya
Kasus Suap di MA
Profil Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Profil Windy Idol
Kasus Suap di MA
BERITA REKOMENDASI
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Dikeluarkan Dari Rutan KPK
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku