Cawe-cawe Mutasi Pejabat Kementan, Pimpinan KPK Nurul Ghufron Disidang Etik Dewas 2 Mei - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berencana memanggil Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada sidang etik perdana yang akan digelar Kamis (2/4/2024).
Sebab, dijelaskan Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron berstatus sebagai terlapor.
"Dia kan terlapor," kata Albertina di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2024).
Nurul Ghufron selaku pimpinan KPK dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga terkait penyalahgunaan wewenang.
Ghufron disebut membantu mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) dari Jakarta ke Malang, Jawa Timur.
Baca juga: Profil Nurul Ghufron, Wakil Ketua KPK yang Dilaporkan Novel Baswedan Dkk, Diduga Langgar Etik
Baca juga: BREAKING NEWS: MKMK Nyatakan Hakim Guntur Hamzah Tak Langgar Etik Meski Jabat Ketum APHTN-HAN
Albertina mengatakan, Dewas KPK belum memiliki rencana lain apabila Ghufron tidak hadir dalam sidang etik perdana tersebut.
"Ya kalau dia enggak datang nanti majelisnya berunding seperti apa nanti," katanya.
Selain memanggil Ghufron, lanjut Albertina, Dewas KPK juga akan mengundang para saksi.
Namun, mantan ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus suap pegawai pajak Gayus Tambunan itu enggan mengungkap identitas saksi yang dipanggil.
Terkini Lainnya
Ghufron disebut membantu mutasi seorang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) dari Jakarta ke Malang, Jawa Timur.
Menko Polhukam Beberkan 7 Langkah Cegah Dampak Peretasan Terhadap PDNS Kembali Terulang
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pemerintah Didesak Minta Maaf dan Bertanggung Jawab, Imbas Diretasnya Pusat Data Nasional
KPK Panggil Dua Dirut Perusahaan Swasta Sebagai Saksi Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
Anggota DPR Minta PTN Bisa Jadi Pusat Riset dan Bersaing di Level Dunia
KPK Lelang Ruko Eks Wakil Rektor UI Tafsir Nurchamid di Depok Senilai Rp1,2 Miliar
Pimpinan KPK Ungkap Soal Ego Penegak Hukum: Jika Kami Tangkap Jaksa tiba-tiba Kejaksaan Tutup Pintu