Kala BPK Disebut Minta Uang di 3 Sidang Kasus Korupsi Berbeda dalam Sepekan - News
News - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) benar-benar tengah menjadi sorotan publik.
Bagaimana tidak, lembaga independen ini disebut dalam tiga kasus korupsi berbeda yang kini tengah disidangkan hanya dalam sepekan.
Bahkan, dalam ketiga persidangan itu, BPK disebut meminta uang untuk kepentingan yang berbeda.
Contohnya, anggota BPK disebut meminta uang sebesar Rp 12 miliar agar Kementerian Pertanian (Kementan) memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Adapun hal tersebut disampaikan dalam persidangan perkara gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementan dengan terdakwa eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada Rabu (8/5/2024).
Selanjutnya, BPK lagi-lagi disebut dalam persidangan perkara korupsi pengadaan BTS 4G Bakti Kominfo yang turut menjerat mantan anggotanya, yaitu Achsanul Qosasi, yang digelar pada Selasa (14/5/2024).
Diketahui, Achsanul Qosasi didakwa menerima uang Rp 40 miliar demi memberikan predikat WTP terhadap proyek BTS 4G tersebut.
Pada hari yang sama, BPK kembali disebut dalam persidangan perkara pemenangan pembangunan Tol Jakarta Cikampek (Japek) II elevated atau Jalan Layan Mohammed bin Zayed alias MBZ oleh salah satu saksi yaitu salah satu pejabat PT Waskita Karya, Sugiharto.
Dia menyebut atasannya bernama Bambang Rianto meminta kepadanya untuk menyediakan uang Rp 10,5 miliar untuk keperluan BPK.
Untuk selengkapnya berikut rinciannya terkait terseretnya BPK dalam tiga kasus korupsi.
1. Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 M agar Kementan WTP
Pada persidangan Rabu pekan lalu, seorang saksi sekaligus Sekretaris Dirjen Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan, Hermanto, menyebut adanya permintaan uang sebesar Rp 12 miliar agar Kementan memperoleh predikat WTP.
Baca juga: Dirjen Kementan Sampai Geleng-geleng Kepala Diminta Rp 1 M untuk Umrah SYL: Gimana Caranya Ini?
Adapun hal ini disampaikan Hermanto ketika ditanya oleh jaksa KPK terkait audit BPK lantaran ditemukan ada temuan tak wajar termasuk iuran pegawai Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan keluarga SYL.
Jaksa pun turut bertanya apakah Hermanto juga mengenali auditor BPK bernama Victor Daniel Siahaan.
Selain itu, tanya jaksa, apakah Hermanto juga pernah dimintai uang oleh Victor agar Kementan memperoleh predikat WTP.
Terkini Lainnya
Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
BPK disebut di tiga persidangan soal kasus korupsi hanya dalam waktu sepekan. Ketiga kasus itu yaitu korupsi SYL, suap Achsanul Qosasi, dan Tol MBZ.
1. Auditor BPK Disebut Minta Rp 12 M agar Kementan WTP
BERITA REKOMENDASI
Di Persidangan, SYL Mengaku Honornya Full Dipegang Ajudan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Rekam Jejak Elza Syarief, Pengacara Artis hingga Keluarga Cendana, Kini Kuasa Hukum Ketua RT Pasren
Kasus Baru, Anggota DPR Gerindra Heri Gunawan dan BPK Ahmadi Noor Supit Masuk 'Radar' KPK
Hasyim Asyari Dipecat, Masinton PDIP Singgung Penyelenggaran Pemilu Dikelola Amatiran
KPK Ungkap Bansos Covid-19 dari Presiden Jokowi yang Dikorupsi Mencapai 6 Juta Paket Sembako
Raja Juli Ungkap Tiga Alasan Jokowi Percayakan Visi Besar Indonesia ke Basuki Hadimuljono