androidvodic.com

Kuasa Hukum 5 Terpidana Pembunuh Vina Duga yang Ditangkap Bukanlah Sosok Pegi yang masuk DPO Polisi - News

News, JAKARTA - Pegi Setiawan alias Perong yang disebut-sebut otak pelaku pembunuhan Vina dan Eky berhasil diamankan Polda Jabar di Bandung Jawa Barat, Selasa (21/5/2024) malam.

Banyak pihak yang mengapresiasi kerja Polri dengan menangkap salah satu dari 3 tersangka yang buron ini.

Tapi ada pihak meragukan.

Mereka bertanya-tanya apakah  Pegi yang ditangkap benar-benar tersangka pelaku pembunuhan Vina.

Salah satu pihak yang ragu adalah kuasa hukum 5 terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.

Ia menduga sosok Pegi yang dibekuk bukan Polda Jabar bukan Pegi yang masuk dalam DPO kepolisian pembunuh Vina.

Artinya polisi salah yang tangkap.

Dugaan  Jogi bukan tanpa dasar.

Baca juga: Penggeledahan Rumah Nenek Pegi Berlangsung 3 Jam, 3 Orang Diperiksa, Apa yang Dicari Polisi?

Informasi yang didapat dari sesama advokat KAI di Cirebon dalam grup WhatsAppnya, Pegi yang dibekuk polisi adalah anak asisten rumah tangga (ART) yang bekerja pada seorang Advokat di Cirebon, yakni Yanti Sugianti.

"Yang ditangkap magrib kemarin, Pegi Setiawan 27 tahun, anak ART seorang Advokat KAI Cirebon.

Ditangkap atas laporan pemilik kontrakan karena memiliki kesamaan nama DPO," kata Jogi membacakan informasi yang didapatnya dalam tayangan di TV One, Rabu (22/5/2024).

Sayangnya, kata Jogi sampai sekarang Pegi belum bisa dipertemukan dengan keluarga atau lawyernya.

Jadi Pegi yang ditangkap polisi bisa jadi bukan Pegi yang menjadi buronan polisi.

"Jadi ini masih tanda tanya, apa Pegi betul yang DPO atau bukan," ujar Jogi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat