androidvodic.com

VIDEO Kejati Jabar Siapkan Enam Jaksa untuk Kasus Vina: 42 Pengacara Siap Bela Pegi & 5 Saksi Kunci - News

News, JAKARTA - Setelah mengaku kepada wartawan bahwa dirinya tidak pernah melakukan pembunuhan, Pegi Setiawan alias Perong kini mendapat sorotan.

Hingga kini disebutkan ada 42 pengacara yang siap membelanya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.

Sementara itu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyiapkan enam jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengawal sidang persidangan Pegi.

Kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan 42 pengacara bergabung membela Pegi dalam menghadapi kasus hukum pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.

Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi, menjelaskan para pengacara tersebut datang dari berbagai daerah seperti Brebes, Indramayu, dan Jakarta. 

Hal itu disampaikan Sugianti saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (29/5/2024).

Sugianti menyampaikan, bahwa para pengacara ini bergabung karena merasa peduli dan yakin bahwa Pegi tidak bersalah.

Mereka berasal dari lintas organisasi advokat dan siap membantu Pegi meraih kebebasannya.

"Mereka bergabung karena peduli sama Pegi, mereka juga yakin Pegi tidak bersalah. Mereka bantu Pegi untuk bebas," ucapnya.

Dengan dukungan puluhan pengacara ini, Pegi Setiawan mendapatkan dorongan moral yang besar dalam menghadapi kasus hukum yang menimpanya.

Para kuasa hukum berharap bahwa kehadiran mereka dapat memberikan pembelaan yang kuat dan adil bagi Pegi.

Kejati Siapkan Enam Jaksa
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menyiapkan enam jaksa penuntut umum (JPU) untuk perkara pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016. 

Saat ini, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Pegi Setiawan alias Perong dan sejumlah saksi-saksi.

Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sri Cahyawaijaya, mengatakan enam jaksa ini nantinya akan mengawal persidangan Pegi. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat