Terkini Lainnya
TAG
Terbaru ini, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat meminta penyidik Ditreskrimum Polda Jabar untuk melengkapi berkas
JPU akan menentukan sikap apakah berkas tersebut sudah lengkap atau harus dilengkapi oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar.
Penasihat Kapolri menegaskan cepatnya Polda Jabar menyerahkan berkas perkara ke Kejati bukan untuk menghindari praperadilan oleh Pegi.
Berkas perkara Pegi dilimpahkan ke Kejati Jabar hari ini Kamis (20/6/2024) Kejagung juga mulai turun tangan awasi kerja jaksa yang terliti berkas Pegi
42 pengacara bergabung membela Pegi dalam menghadapi kasus hukum pembunuhan Vina Cirebon dan Eki.
Anne Ratna dituding melakukan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Kejati Jabar masih memproses laporan ini.
Kasus Doni Salmanan menemui babak baru. Kini, perkaranya telah dilimpahkan ke Kejari Bale Bandung. Doni akan diadili oleh 17 jaksa sekaligus.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Herry Wirawan setelah menerima permohonan banding JPU.
Pengadilan Tinggi Bandung mengabulkan banding jaksa penuntut umum dan memvonis terdakwa Herry Wirawan dengan hukuman mati.
Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana, menanggapi soal vonis mati terhadap terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati di Bandung, Herry Wirawan.
Berita populer regional dalam 24 jam terakhir. Makam wanita dibongkar karena diyakini masih hidup hingga debt collector ribut di mall.
Memori banding diserahkan jaksa melalui Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (21/2/2022).
Pelaku rudapaksa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat, Herry Wirawan, dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup.
Majelis Hakim Pengadilan Bandung menggelar sidang vonis dengan terdakwa Herry Wirawan digelar secara terbuka.
Asep menegaskan bahwa tuntutan hukuman mati untuk Herry Wirawan, sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Berikut 5 fakta baru terkait kasus Herry Wirawan, masuk kejahatan luar biasa, rudapaksa sepupu saat istri sedang hamil besar
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mempertimbangkan hukum kebiri bagi oknum guru yang rudapaksa 12 santriwati. Ahli justru sebut hal ini.
Kejaksaan Tinggi Jabar memastikan istri Herry Wirawan atau HW (36) tak terlibat kejahatan suaminya
Guru pesantren, Herry Wirawan, memanfaatkan bayi santri yang dirudapaksanya untuk meminta bantuan. Bayi-bayi itu diakuinya sebagai yatim piatu.
Kedua orang berinisial MY dan WHD ini mengaku-ngaku dari Kejati, diduga melakukan percaloan dan memasukkan data kepemilikan