Sidang Vonis Herry Wirawan Digelar Terbuka, Kepala Kejati Jabar Hadir Langsung Dengar Putusan Hakim - News
News, BANDUNG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang vonis dengan terdakwa Herry Wirawan digelar secara terbuka.
Diketahui, sejak sidang perdana sampai sidang terakhir sebelum vonis, sidang yang menyeret nama Herry Wirawan digelar tertutup.
Salah satu alasannya karena dalam kasus rudapaksa ini belasan korban dari Herry Wirawan masih berstatus di bawah umur.
Total ada 13 santriwati yang jadi korban nafsu Herry Wirawan dan ada beberapanya yang sampai melahirkan.
Herry Wirawan sendiri dihadirkan dalam sidang dihadapan majelis hakim.
Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022, mengatakan, agenda sidang masih sesuai jadwal.
Sementara itu, ada seorang pejabat di Kota Bandung yang dipastikan bakal hadir di sidang vonis Herry Wirawan hari ini,
Dia adalah Kepala Kejati Jabar, Asep N Mulyana juga bakal hadir.
Baca juga: LIVE STREAMING Sidang Vonis Herry Wirawan di PN Bandung Hari Ini, Jaksa Harap Diputus Hukuman Mati
Asep bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum untuk mendengarkan putusan hakim terhadap Herry.
"Pak Kajati juga rencananya akan hadir," katanya.
Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntut Herry Wirawan dengan hukuman mati.
"Kami tetap pada tuntutan semula, yakni hukuman mati dengan beberapa pemberatan," ujar Kepala Kejaksaaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana dikuti dari Tribunjabar.id, Jumat (4/2/2022).
Tidak hanya itu, Asep juga meminta kepada majelis hakim menyita semua aset Yayasan yang didirikan oleh Herry Wirawan.
Terkini Lainnya
Guru Rudapaksa Santri
Majelis Hakim Pengadilan Bandung menggelar sidang vonis dengan terdakwa Herry Wirawan digelar secara terbuka.
Guru Rudapaksa Santri
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku