androidvodic.com

Janji Moeldoko soal Tapera: Tak akan Seperti ASABRI, Tak Terkait Anggaran IKN dan Makan Siang Gratis - News

News - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko ikut buka suara terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Moeldoko pun mencoba menjawab kekhawatiran masyarakat soal kemungkinan penyelewengan dana program Tapera ini.

Mantan Panglima TNI ini pun berjanji bahwa Tapera ini nasibnya tidak akan seperti ASABRI yang menjadi ladang korupsi.

Selain itu Moeldoko menegaskan bahwa ada sistem pengawasan tersendiri untuk Tapera ini.

Pengawasan anggarannya pun dibuat berbeda dengan ASABRI, karena akan melibatkan Komite Tapera dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keterlibatan OJK ini diharapkan bisa menjamin dana Tapera ini dapat dikelola dengan baik, akuntabel, dan transparan.

"Berikutnya membangun sistem pengawasan untuk menjamin dana dikelola dengan baik, akuntabel dan transparan."

"Kita hadirkan OJK, di situ ada komite tapi OJK juga punya fungsi pengawasan," kata Moeldoko saat konferensi pers mengenai Tapera di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (31/5/2024).

Sementara itu, komite Tapera nantinya diketuai Menteri PUPR, dengan anggota Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, dan profesional.

Moeldoko mengatakan pemerintah membentuk komite untuk pengawasan agar Tapera tidak seperti ASABRI yang menjadi sasaran oknum pejabat yang tak bertanggung jawab.

"Nah ini saya ingin sampaikan kepada teman-teman, jangan sampai terjadi seperti Asabri," tegas Moeldoko.

Baca juga: Porsi Pembiayaan Tapera Syariah Ditambah, Ini kata REI Aceh

Moeldoko menjelaskan, ASABRI beroperasi tanpa pengawasan. Bahkan saat ia menjabat sebagai Panglima TNI pun tidak bisa menyentuh ASABRI.

Padahal, kata dia, uang yang dihimpun ASABRI berasal dari 500 ribu prajurit yang ia pimpin.

"Ini uang prajurit saya masa saya nggak tahu gimana sih ini, bayangkan. Panglima TNI punya anggota 500 ribu prajurit nggak boleh nyentuh ASABRI. Akhrinya kejadian seperti kemarin kita nggak ngerti, gitu," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat