androidvodic.com

MKD Desak Polisi Ungkap Motif Pelaku Palsukan Pelat Dinas DPR RI  - News

Laporan Reporter News, Reza Deni

News, JAKARTA - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Imron Amin, membenarkan telah terjadi pemalsuan pelat nomor dinas dan kartu tanda anggota (KTA) DPR yang sempat viral di media sosial dan media online baru-baru ini. 

Imron mengatakan, tim dari Polda Metro Jaya sudah melakukan penyelidikan dan menemukan beberapa tersangka pemalsuan pelat dinas dan KTA DPR RI.

Baca juga: Geram Pelat Dinas DPR Dipalsukan, Wakil Ketua Komisi III DPR: Merugikan Semua Pihak

"Di mana salah satu tersangka pemalsuan plat ini memalsukan 6 ID Card plat DPR RI sekaligus. Ini kan sangat luar biasa," kata Imron Amin kepada wartawan, Jumat (31/5/2024).

Dia pun mendesak pihak Kepolisian yakni Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka.

Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar pihaknya bisa diketahui apa tujuan dan motif para tersangka memalsukan plat dinas DPR RI itu.

Baca juga: Lima Orang Jadi Tersangka Pemalsuan Pelat Nomor Mobil dan KTA DPR RI, Ada Oknum Pengacara Ternama?

"Harapan kita terkait pemalsuan ini agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Gerindra ini juga meminta Polda Metro Jaya melaporkan kepada pihaknya untuk apabila ada oknum dari anggota DPR yang terlibat. 

"Dan akan kami tindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum-oknum tersebut," ujar legislator asal dapil Madura ini. 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya sudah menetapkan enam orang tersangka kasus pemalsuan pelat nomor DPR, yang satu diantaranya berinisial HI yang berprofesi sebagai pengacara atau penasihat hukum. Adapun, lima di antaranya sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Jadi total tersangka ada 6. Mobilnya masih tetap 8, beserta plat nomor. Kemudian KTA DPR palsu ada 25 unit ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 5 Pemalsu Pelat Dinas DPR hingga KTA Bodong

Beredar informasi, empat mobil mewah berpelat DPR palsu itu merupakan milik oknum pengacara terkenal.

Adapun, lima orang lainnya inisial RH sebagai pengguna pelat, STNK, dan id card palsu. Kemudian A, AW dan MTH perantara pembuat pelat, STNK, dan pelat palsu. Sedangkan, MIM sebagai pembuat pelat, STNK dan pelat palsu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat