androidvodic.com

Soal Pengelolaan Tambang, Anggota Komisi VII DPR: Jangan Ragukan Kompetensi SDM NU - News

News, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Nasyirul Falah Amru mengatakan Nahdlatul Ulama (NU) dan perangkat organisasi maupun sumber daya manusia (SDM) di dalamnya memiliki kompetensi yang mumpuni untuk terlibat dalam pengelolaan tambang.

Menurutnya, diberikannya legalitas pengelolaan tambang terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan termasuk NU, membuktikan bahwa pemerintah mengafirmasi kompetensi dalam setiap aspek organisasi tersebut.

Terlebih di dalam internal NU terdapat struktur yang menangani persoalan ekonomi, energi, serta pertambangan dan didukung oleh SDM dengan pendidikan formal terkait, mulai dari sarjana hingga profesor.

"Jangan meragukan kompetensi SDM NU. Di NU ada banyak profesor dan secara organisasi ada badan badan yang menangani ekonomi sektoral, termasuk energi," katanya, Jumat (7/6/2024).

Politikus PDI Perjuangan yang akrab disapa Gus Falah ini menambahkan, keberadaan ormas keagamaan serta keterlibatannya dalam setiap aktivitas ekonomi merupakan bagian dari realitas demografi sehingga perlu diakomodasi dalam agenda pemerintah.

NU sendiri dalam berbagai survei disebutkan bahwa penduduk yang mengaku NU tercatat mencapai 56,9 persen dari seluruh penduduk Indonesia yang total sebanyak 280 juta jiwa. 

Maka, dalam kebijakan afirmatif sangat layak untuk dilibatkan dalam pengelolaan pertambangan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Lebih lanjut, Gus Falah meyakini bahwa NU punya kompetensi  mempersiapkan infrastruktur bisnis untuk mengelola tanggung jawab pengelolaan tambang tersebut. 

Sehingga menurutnya, publik pun tidak perlu ragu soal manajemen organisasi yang telah berdiri sebelum Indonesia merdeka itu.

Pernyataan Gus Falah tersebut merespon apa yang disampaikan Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, yang menilai kebijakan itu tidak tepat diberikan kepada ormas keagamaan.

Baca juga: Menteri Bahlil: Izin Usaha Tambang PBNU Terbit Pekan Depan

Karena menurutnya ormas keagamaan tidak memiliki kemampuan cukup untuk mengeksplorasi lahan pertambangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat