KPK Panggil Eks Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Terkait Kasus Abdul Gani Kasuba - News
Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama
News, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif, Jumat (21/6/2024).
Muhaimin masuk sebagai daftar saksi terkait kasus dugaan suap proyek dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Baca juga: Ketua KPK Ungkap Alasan Periksa Direktur PT Smart Marsindo di Kasus Abdul Gani Kasuba
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Muhaimin Syarif, swasta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat.
Selain Muhaimin Syarif, penyidik KPK juga memanggil saksi Asterina Suhardi yang berprofesi sebagai dokter.
Adapun rumah Muhaimin Syarif sudah digeledah oleh tim penyidik KPK.
Baca juga: KPK Terus Telusuri Aliran Uang ke Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba
Tak hanya kediaman Syarif, penyidik turut menggeledah rumah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub, Kantor ESDM Malut, dan PTSP Pemprov Maluku Utara.
Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin (13/5/2024) dan Selasa (14/5/2024).
Dari kegiatan geledah itu, penyidik KPK menyita beragam alat bukti, seperti dokumen perizinan tambang di wilayah Maluku Utara hingga alat elektronik.
KPK menetapkan Abdul Gani Kasuba sebagai tersangka kasus pencucian uang.
Penetapan ini berdasarkan pengembangan kasus suap dan gratifikasi yang telah lebih dulu menjerat Abdul Gani.
Kasus suap Abdul Gani turut dikembangkan oleh KPK.
Baca juga: KPK Tambah Masa Penahanan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba 40 Hari
Lembaga antirasuah itu menjerat dua pihak yang diduga berperan sebagai pemberi suap kepada Abdul Gani.
Mereka yaitu Muhaimin Syarif, eks Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara dan Imran Jakub, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut.
Terkini Lainnya
OTT KPK di Maluku Utara
Muhaimin masuk sebagai daftar saksi terkait kasus dugaan suap proyek dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani
Citra Polri Terpuruk Tahun 2022, Kini Melejit Jadi Peringkat Dua setelah TNI Versi Litbang Kompas
OTT KPK di Maluku Utara
BERITA REKOMENDASI
KPK Panggil 2 Anggota TNI Ajudan Gubernur Maluku Utara
BERITA TERKINI
berita POPULER
Urgensi Modernisasi Alutsista TNI AU di Tengah Eskalasi Konflik Laut China Selatan
Kapolri Sayangkan Penyelidikan Awal Kasus Pembunuhan Vina Tak Gunakan Scientific Crime Investigation
Wapres Maruf Amin Tegaskan Bansos untuk Masyarakat Miskin, Bukan Korban Judi Online
KPK Sita 53 Bidang Tanah Senilai Rp 150 Miliar dalam Kasus Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
Ahli: Tak Ada Pelanggaran dalam Perubahan Material Apalagi Kerugian Negara di Perkara Tol MBZ