Tipu 800 WNI, WNA Cina Otak Pelaku Scam Online Ditangkap Bareskrim Polri di Timur Tengah - News
Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti
News, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap SZ, warga negara asing (WNA) asal Cina yang menjadi tersangka otak kasus penipuan digital atau scam online.
Wakil Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni mengatakan SZ ditangkap di kawasan Timur Tengah.
“Hari ini melakukan penangkapan bekerjasama dengan Interpol dari Hubinter,” kata Dani saat ditemui awak media, Kamis (27/6/2024).
Dani mengatakan, atas perbuatan pelaku, ada kurang lebih ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban scam online dari WNA Cina tersebut.
“Kasusnya penipuan atau scam online, untuk korban kurang lebih sampai dengan saat ini kita data kurang lebih 800 orang warga negara Indonesia,” ujarnya.
Baca juga: Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara dan Bayar Rp1,4 T di Kasus Korupsi Pesawat Garuda Indonesia
Meski begitu, Dani belum merinci kronologi kasus dan penangkapan SZ. Dia hanya menyebut pelaku ditangkap dari hasil pengembangan.
“Kita fokus dulu untuk memeriksa tersangka. (Ini kasus) Yang sebelumnya sudah kita lakukan penangkapan, jadi ini yang paling utamanya kita ambil,” tuturnya.
Terkini Lainnya
Wakil Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni mengatakan SZ ditangkap di kawasan Timur Tengah.
Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara dan Bayar Rp1,4 T di Kasus Korupsi Pesawat Garuda Indonesia
BERITA REKOMENDASI
Promotor Imbau Soal Calo dan Penipuan Tiket Konser Bruno Mars
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kepala BNPT Ungkap Terjadi Peningkatan Radikalisasi Terhadap Remaja SMA
KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden 2020, Jokowi: Silakan Diproses
Mendagri Tito Karnavian Pastikan Copot Pj Kepala Daerah yang Terlibat Judi Online
Demo di Patung Kuda, Massa Tuntut Pemerintah Cabut UU Tapera karena Dananya Diduga untuk IKN
Ambulans Disetop karena Rombongan Jokowi Lewat, Bagaimana Aturan Kendaraan Prioritas?