androidvodic.com

Banyak Mobil Pemudik Berpelat Nomor B Berhenti di Bahu Jalan Tol Japek - News

Laporan Wartawan News, Abdi Ryanda Shakti 

News, JAKARTA - Kepadatan kendaraan mulai terlihat di Tol Jakarta-Cikampek Km 48 sejak Kamis (28/4/2022) pagi.

Berdasar pantauan News pukul 10.52 WIB, kendaraan yang didominasi pelat nomor B ini terlihat berjalan perlahan di jalan tol akibat volume kendaraan yang meningkat.

Hal ini diperparah oleh banyaknya kendaraan pemudik yang beristirahat dengan berhenti di bahu jalan. Sebagian dari mereka berhenti untuk buang air kecil.

Umumnya adalah kendaraan dengan pelat nomor B. "Ini berhenti karena anak mau buang air kecil, rest area masih jauh," kata salah satu pemudik bernama Sarimah saat ditemui di lokasi.

Diketahui, tempat peristirahatan atau rest area terdekat dia tol ini berada di Km 57 atau masih 9 kilometer lagi di depan.

Baca juga: Tips Mudik Lebaran Aman dengan Bawa Kendaraan Sendiri Ala Suzuki

Puncak mudik Lebaran 2022 diprediksi akan dimulai pada Kamis (28/4/2022). Untuk itu polisi mulai melakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way hari ini.

Ditektur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut sistem itu akan diberlakukan pada pukul 17.00 sampai pukul 24.00 WIB.

Baca juga: H-4 Lebaran, Arus Lalu Lintas di KM 72 A Tol Cipularang Terpantau Lancar

"Hari ini akan diberlakukan sistem one way di Tol Jakarta-Cikampek yang dimulai dari KM 47 sampai Tol Kalikangkung, Semarang KM 414," kata Sambodo kepada News, Kamis (28/4/2022).

Mobil pemudik di tol Japek
Mobil berpelat nomor B mendominasi kendaraan pemudik yang memadati ruas tol Jakarta-Cikampek, Kamis (28/4/2022) pagi.

Sistem itu akan dibarengi dengan aturan ganjil-genap. Untuk hari ini, kendaraan yang bisa melintas hanya kendaraan yang berpelat nomor genap.

Sambodo menyebut sistem ini untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan pemudik yang akan melalui tol.

Baca juga: Urai Kemacetan di Km 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jasa Marga Berlakukan Contraflow Sampai Km 70

"Untuk besok dan Sabtu, aturan ini akan mulai diberlakukan mulai pukul 07.00-24.00 WIB. Sedangkan hari Minggu, aturan itu berlaku sampai pukul 12.00 WIB," jelasnya.

Aturan itu, lanjut Sambodo, juga akan diberlakukan pada arus balik mudik Lebaran 2022 yang diprediksi dimulai pada Jumat (6/5/2022).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat