DPRD Kalteng: Pungutan untuk Siswa Baru Sebuah Pelanggaran - News
News, PALANGKARAYA - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai pungutan uang dari pihak sekolah dalam penerimaan siswa baru merupakan sebuah pelanggaran.
Demikian dikatakan Anggota Komisi C (Bidang Pendidikan) DPRD Kalteng, H Syamsul Hadi, Kamis (18/7/2013) menyikapi banyaknya laporan masyarakat masih ada beberapa sekolah yang secara terang-terangan melakukan pungutan melalui komite sekolah untuk penambahan kursi dan meja dalam penerimanaan siswa baru 2013 ini.
Diketahui di Kalteng masih ditemukan sejumlah sekolah negeri di Palangkaraya memberlakukan pungutan kepada siswa untuk pembuatan kursi atau meja tambahan di sekolah.
"Itu yang salah. Tidak dibenarkan melakukan pungutan uang kursi atau meja atau uang gedung khusus untuk sekolah negeri dalam penerimaan siswa baru, meskipun itu disetujui oleh komite skeolah. Karena uang pembangunan baik untuk kursi, meja maupun gedung sekolah untuk sekolah negeri itu ranah APBD, sedangkan untuk uang komite sekolah itu hanya untuk kegiatan Sekolah saja seperti les," katanya.
Terkini Lainnya
DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai pungutan uang dari pihak sekolah dalam penerimaan siswa baru
Terima Kunjungan Koalisi Aspirasi, KPUD Sulsel Komit Masukkan Isu Kelompok Marjinal di Pilkada 2024
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Lansia di Ngawi Lecehkan Bocah 15 Tahun hingga Hamil, Modus Diberi Uang
Puluhan Ribu Jemaah Hadiri Haul Akbar KH A Muafi A Zaini di Sampang Madura
Bikin Ricuh di Konser 'Seminggu di Kota Probolinggo', Sejumlah Provokator Dicokok Polisi
Carita Mantan Pecandu Judi Online, Terjerembab setelah Terpengaruh Temannya
Tipu Kliennya hingga Puluhan Juta, Bos Wedding Organizer di Bogor Diringkus Polisi