androidvodic.com

Panji Gumilang Tak Kooperatif, MUI Ingatkan Ponpes Al Zaytun Dapat Bernasib Sama dengan Gafatar - News

Laporan Wartawan News, Rina Ayu 

News, JAKARTA- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan akan terus mengusut tuntas dugaan penyimpangan keagamaan di Pondok Pesantren Al Zaytun meski terjadi penolakan oleh pimpinannya Panji Gumilang.

Ketua MUI Bidang Pengkajian dan Penelitian, Prof Utang Ranuwijaya menyayangkan, sikap yang tidak pro aktif yang ditunjukkan Panji Gumilang.

Baca juga: Penyelesaian Polemik Al-Zaytun Kini Ditangani Pemerintah Pusat, FPI Serukan Aksi 266 Kepung Kemenag

“Kalau pro aktif dan yang disarankan MUI, (maka) akan terselamatkan,” kata Prof Utang yang juga Ketua Tim Pengarah Investigasi Ponpes Al Zaytun dalam ketererangannya dikutip, Senin (26/6/2023).

Prof Utang menyebut, tidak kooperatifnya Panji Gumilang pada tim investigasi, mengingatkan MUI saat melakukan investigasi penyimpangan keagamaan seperti yang dilakukan oleh Gafatar.

Tim investigasi MUI hanya ingin bertemu dengan Panji Gumilang untuk meminta klarifikasi atas apa yang sudah beredar terkait dengan dugaan penyimpangan keagamaan di Ponpes Al-Zaytun.

Meski demikian, Tim Investigasi dari MUI telah menemukan sejumlah data, dan akan mengolah data tersebut sedalam mungkin. 

MUI akan mencoba bertemu kembali dengan Panji Gumilang di Kantor MUI Pusat.

Baca juga: Siang ini Massa Geruduk Kemenag dan Kemenko Polhukam Tuntut Pesantren Al-Zaytun Ditutup Permanen 

“Kami akan mengundang langsung Panji Gumilang ke MUI Pusat. Kalau terjadi lagi penolakan, kami akan langsung mengambil keputusan,” tegasnya.

Data yang sudah ditemukan ini akan dilaporkan terlebih dahulu pada Komisi Fatwa dan Dewan Pimpinan MUI.

“Data yang terkait penyimpangan dalam hal keagamaan, masalah fiqh, akhlak. Juga data lain yang kami sampaikan sesuai di lapangan,” paparnya.

Sebelumnya, pada Jumat (23/6/2023) Panji Gumilang mendatangi Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.

Tetapi, pada momen tersebut, Panji Gumilang menolak bertemu dengan Tim Investigasi lapangan dari MUI Pusat.

Baca juga: Periksa Sejumlah Saksi, Mabes Polri Tangani Dugaan Penistaan Agama oleh Pengelola Al Zaytun

Diketahui pada Januari 2016 silam, kelompok Gafatar dinyatakan MUI aliran sebagai sesat dan menyesatkan.

Kala itu, sejumlah orang di berbagai daerah dikabarkan menghilang pascabergabungnya dengan kelompok Gafatar. 

Mereka berasal dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), dokter, mahasiswa hingga masyarakat biasa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat