121 Anggota NII Pengikut Panji Gumilang Dicabut Baiatnya - News
News, INDRAMAYU - 121 pengikut dari Panji Gumilang anggota Negara Islam Indonesia (NII) dicabut baiatnya, Rabu (16/8/2023) malam.
Mereka pun kini sudah kembali lagi ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga: Soal Proses Hukum Dugaan TPPU Panji Gumilang, Mahfud MD: Harus Hati-hati
Panji Gumilang diketahui adalah pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu Jawa Barat.
Pencabutan baiat dari para anggota NII ini dilakukan di Embarkasi Haji Indramayu dan disaksikan langsung oleh unsur Fokopimda Indramayu serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Secara serentak, ratusan mantan pengikut Panji Gumilang itu mengucap ikrar setia kepada tanah air Indonesia.
Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan, sebagai pemerintah daerah, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung pencabutan baiat tersebut.
Sehingga, para eks NII yang sebelumnya tersesat, saat ini sudah kembali lagi ke pangkuan bumi pertiwi.
"Di momen yang baik ini, mereka bisa kembali lagi kepada marwah yang seharusnya, bahwa kita adalah NKRI," ujar Bupati Indramayu, Nina Agustina kepada Tribuncirebon.com.
Nina Agustina menyampaikan, ratusan mantan anggota NII yang malam ini dicabut baiatnya berasal dari berbagai daerah.
Mulai dari Indramayu, Subang, Bandung Raya, hingga daerah Jabodetabek.
"Untuk berapa lamanya mereka bergabung dengan NII, ini bervariasi ya. Tapi yang penting, intinya saat ini mereka sudah dicabut baiatnya dan sudah kembali lagi ke pangkuan ibu pertiwi," ujar dia.
Baca juga: Kuasa Hukum Panji Gumilang Klaim Pihaknya Juga Berupa Berdamai dengan Kubu Anwar Abbas
Sementara itu, salah satu eks anggota NII asal Kabupaten Subang, Enjang Didin mengaku sangat senang.
Kini ia dan ratusan mantan anggota NII lainnya sudah terlepas dari belenggu Panji Gumilang.
Enjang Didin menegaskan, mulai malam ini, ia akhirnya merasa merdeka.
"Alhamdulillah, sekarang saya senang, saya sudah bebas dari cengkraman mereka (Panji Gumilang)," ujar dia.
Enjang Didin sendiri diketahui pertama kali dibaiat masuk NII pada tahun 1991 di Bandung dan menyatakan keluar pada tahun 2005.
Penulis: Handhika Rahman
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 121 Anggota NII Pengikut Panji Gumilang Baiat-nya Dicabut, Sekarang Merdeka dan Kembali ke NKRI
Terkini Lainnya
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
Pencabutan baiat dari para anggota NII ini dilakukan di Embarkasi Haji Indramayu dan disaksikan langsung BNPT
Polda Jabar Tak Mangkir Praperadilan Lagi, Kubu Pegi dan Pendukungnya Juga Hadir di PN Bandung
Ponpes Al Zaytun dan Ajarannya
BERITA REKOMENDASI
15 Jaksa Peneliti Bakal Tangani Kasus Pencucian Uang Panji Gumilang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hari Ini Sidang Praperadilan Pegi, Tersangka Kasus Vina Cirebon Untung Jika Polda Jabar Mangkir Lagi
Polda Jabar Siap-siap, Pengacara Pegi Bakal Bongkar Cacat Penangkapan di Praperadilan Hari ini
Warga Lihat Pria Tenteng Karung, Mayat Terpotong 3 Ditemukan di Pinggir Jalan Garut
3 Fakta Temuan Korban Mutilasi di Garut Jadi Tiga Bagian, Warga Lihat Seorang Pria Tenteng Karung
Mayat Laki-laki Ditemukan di Garut, Tubuh Terpotong Menjadi 3 Bagian Terbungkus dalam Karung