androidvodic.com

121 Anggota NII Pengikut Panji Gumilang Dicabut Baiatnya - News

News, INDRAMAYU - 121 pengikut dari Panji Gumilang anggota Negara Islam Indonesia (NII) dicabut baiatnya, Rabu (16/8/2023) malam.

Mereka pun kini sudah kembali lagi ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga: Soal Proses Hukum Dugaan TPPU Panji Gumilang, Mahfud MD: Harus Hati-hati

Panji Gumilang diketahui adalah pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu Jawa Barat.

Pencabutan baiat dari para anggota NII ini dilakukan di Embarkasi Haji Indramayu dan disaksikan langsung oleh unsur Fokopimda Indramayu serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Secara serentak, ratusan mantan pengikut Panji Gumilang itu mengucap ikrar setia kepada tanah air Indonesia.

Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan, sebagai pemerintah daerah, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung pencabutan baiat tersebut.

Sehingga, para eks NII yang sebelumnya tersesat, saat ini sudah kembali lagi ke pangkuan bumi pertiwi.

"Di momen yang baik ini, mereka bisa kembali lagi kepada marwah yang seharusnya, bahwa kita adalah NKRI," ujar Bupati Indramayu, Nina Agustina kepada Tribuncirebon.com.

Nina Agustina menyampaikan, ratusan mantan anggota NII yang malam ini dicabut baiatnya berasal dari berbagai daerah.

Mulai dari Indramayu, Subang, Bandung Raya, hingga daerah Jabodetabek.

"Untuk berapa lamanya mereka bergabung dengan NII, ini bervariasi ya. Tapi yang penting, intinya saat ini mereka sudah dicabut baiatnya dan sudah kembali lagi ke pangkuan ibu pertiwi," ujar dia.

Baca juga: Kuasa Hukum Panji Gumilang Klaim Pihaknya Juga Berupa Berdamai dengan Kubu Anwar Abbas 

Sementara itu, salah satu eks anggota NII asal Kabupaten Subang, Enjang Didin mengaku sangat senang.

Kini ia dan ratusan mantan anggota NII lainnya sudah terlepas dari belenggu Panji Gumilang.

Enjang Didin menegaskan, mulai malam ini, ia akhirnya merasa merdeka.

"Alhamdulillah, sekarang saya senang, saya sudah bebas dari cengkraman mereka (Panji Gumilang)," ujar dia.

Enjang Didin sendiri diketahui pertama kali dibaiat masuk NII pada tahun 1991 di Bandung dan menyatakan keluar pada tahun 2005.

Penulis: Handhika Rahman

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 121 Anggota NII Pengikut Panji Gumilang Baiat-nya Dicabut, Sekarang Merdeka dan Kembali ke NKRI

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat