androidvodic.com

Kaki Siswa SMP di Madiun Melepuh usai Dihukum Lari, Orang Tua Minta Guru Diproses Hukum - News

News - Hukuman fisik yang dilakukan guru SMP di Madiun, Jawa Timur mendapat sorotan usai kaki seorang siswa berinisial G melepuh.

Guru berinisial F menghukum siswanya lari keliling lapangan basket tanpa alas kaki di siang hari pada Rabu (27/9/2023).

Hukuman tersebut diberikan guru F karena siswanya tidak mengikuti kegiatan keagamaan.

Kini, guru F mendapat sanksi tak boleh lagi mengajar.

Kepala Sekolah bahkan telah mengingatkan agar guru-guru menghindari hukuman kepada siswa yang berupa fisik

Baca juga: Orangtua Siswa SMP 10 Kota Madiun Polisikan Oknum Guru Kaki, Kaki Anaknya Melepuh Usai Dihukum Lari

Ibunda G, Novia Tri Handayani membenarkan apa yang telah dialami oleh anaknya tersebut.

Ia mengaku baru mengetahui dua telapak kaki anaknya melepuh setelah dipulangkan oleh gurunya ke rumah.

"Hari Rabu siang tanggal 27 September 2023, saya ditelepon oknum guru bahwa anak saya setelah dihukum kakinya lecet kemudian diantarkan ke rumah.

Karena saya tidak berpikir negatif, saya minta maaf langsung kepada oknum guru tersebut atas kesalahan yang dibuat anak saya," kata Novi, sapaan Novia Tri Handayani, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (3/10/2023) siang, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Namun, ia merasa curiga dengan kondisi anaknya yang harus diantar pulang ke rumah setelah menjalani hukuman.

Kemudian, ia meminta suaminya untuk mengecek kondisi kaki anaknya.

"Hati seorang ibu memang tidak bisa dibohongi, saya telepon suami saya, dan ternyata kondisi telapak kaki anak saya yang kiri melepuh lebar dan telapak yang kanan melepuh lebar sampai kulitnya robek berdarah serta masih ada butiran pasir kasar yang menempel," kata Novi.

Baca juga: Soal Tarikan Sumbangan Wali Murid SMPN 1 Ponorogo, Bupati: Kemungkinan Dikembalikan

Siswa berinisial G itu lalu menceritakan kepada orangtuanya kalau ia dihukum dengan cara disuruh lari putar lapangan yang panas saat siang hari sekitar pukul 13.00 WIB tanpa alas kaki.

Anaknya baru boleh berhenti berlari setelah diizinkan berhenti.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat