androidvodic.com

Dokter Mengaku Lalai Terkait Kematian Ibu Muda Saat Persalinan di Sumedang, Ini Kata IDI - News

News, SUMEDANG - Dokter yang menangani Mamay Maida (27) saat persalinan di RSUD Sumedang, sehingga Mamay dan jabang bayinya meninggal dunia pada MInggu (1/20/2023) akan dipanggil Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Dokter tersebut telah mengakui kesalahan bahwa dia lalai yang menyebabkan ibu dan jabang bayi meninggal.

Kepada suami Mamay, Ardiansyah Apandi (30), dokter tersebut sudah meminta maaf. 

Baca juga: Ibu Muda dan Bayinya Meninggal Saat Persalinan di RSUD Sumedang, Suami Maafkan Dokter

Ardiansyah semula akan membawa kasus ini ke ranah hukum.

Namun, oleh gurunya di Pesantren Cikalama, Cimanggung, Sumedang, Ardiansyah diminta untuk hanya memaafkan.

Tidak membawa berlarut-larut kasus ini ke ranah hukum. 

Meski demikian, sanksi untuk dokter tetap ada.

Sebuah lembaga bernama Majelis Penegakan Disiplin Kedokteran, sesuai dengan amanat Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. 

"Diatur, bila ditemukan unsur kelalaian, maka ada yang disebut Majelis Penegakan Disiplin Kedokteran,"

"Penyidik dari aparat berwenang pun akan menunggu keputusan dari majelis ini," kata Ketua Ikatan Dokter Indonesa (IDI) Jawa Barat, dr. Eka Mulyana kepada TribunJabar.id, Jumat (6/10/2023). 

Baca juga: Ibu dan Bayi di Sumedang Meninggal saat Persalinan, RSUD Akui Kesalahan

IDI sendiri punya mekanisme dalam pemberian sanksi ini.

Menurut Eka, karena di Jawa Barat ada pengurus IDI kota/kabupaten, termasuk di Sumedang, maka yang bersangkutan akan diundang terlebih dahulu oleh pengurus di tingkatnya. 

"Bukan dipanggil, mungkin mengundang, bagaimanapun itu angggotanya," katanya.

"Penyidik dari aparat berwenang pun akan menunggu keputusan dari majelis ini," lanjutnya.

Penulis: Kiki Andriana

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Sanksi Majelis Menanti Dokter di RSUD Sumedang yang Akui Lalai Sebabkan Ibu dan Bayi Meninggal Dunia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat