UMP Sulawesi Tengah 2024 Resmi Ditetapkan, Naik 5,28 Persen Jadi Rp2.736.698 - News
News - Upah minimum provinsi (UMP) Sulawesi Tengah tahun 2024 naik 5,28 persen atau sekitar Rp137.152.
Berdasarkan rapat dewan pengupahan bersama serikat pekerja yang berlangsung di aula Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sulteng, UMP Sulawesi Tengah 2024 ditetapkan menjadi Rp2.736.698.
Sebelumnya, UMP Sulawesi Tengah 2023 adalah sebesar Rp2.599.546.
Kepala Disnakertrans Sulteng Arnold Firdaus menyebutkan angka tersebut adalah hasil keputusan bersama dengan perwakilan Apindo dan serikat buruh.
"Angka ini adalah kesepakatan bersama dengan pengusaha tergabung Apindo dan serikat buruh," kata Arnold Firdaus, dikutip dari TribunPalu.
Arnold Firdaus juga mengimbau para pengusaha untuk menaati keputusan UMP Sulteng 2024.
"Angka ini adalah kesepakatan bersama dengan pengusaha tergabung Apindo dan serikat buruh," kata Arnold Firdaus.
Baca juga: UMP Papua Barat 2024 Naik Rp111.000 Menjadi Rp3.393.000
Besaran UMP Sulawesi Tengah dari Tahun 2018 hingga 2023
- 2018: Rp1.965.232
- 2019: Rp2.123.040
- 2020: Rp2.303.711
- 2021: Rp2.303.711
- 2022: Rp2.390.739
- 2023: Rp2.594.454
Terkini Lainnya
Upah Minimum Provinsi
Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulawesi Tengah 2024 ditetapkan naik 5,28 persen atau sekitar Rp 137.152.
BERITA REKOMENDASI
Urutan UMP 2024 di Pulau Sumatra, Terendah Bengkulu
UMK Denpasar 2024 Diusulkan Naik 3,4 Persen Menjadi Rp 3 Juta
BERITA TERKINI
berita POPULER
2 Lansia di Ngawi Lecehkan Bocah 15 Tahun hingga Hamil, Modus Diberi Uang
Puluhan Ribu Jemaah Hadiri Haul Akbar KH A Muafi A Zaini di Sampang Madura
Bikin Ricuh di Konser 'Seminggu di Kota Probolinggo', Sejumlah Provokator Dicokok Polisi
Carita Mantan Pecandu Judi Online, Terjerembab setelah Terpengaruh Temannya
Tipu Kliennya hingga Puluhan Juta, Bos Wedding Organizer di Bogor Diringkus Polisi