androidvodic.com

Siswa SMA di Wonosobo Rudapaksa Pacar yang Masih SMP, Pelaku Ingin Hubungannya Direstui - News

News - Seorang pelajar SMA di Wonosobo, Jawa Tengah berinisial ABR (18) ditangkap usai dilaporkan atas kasus rudapaksa anak di bawah umur.

ABR membawa kabur pacar yang berinisial AA (14) dari pondok dan mengajaknya ke sebuah kos harian.

Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni mengatakan pelaku memaksa korban agar mau memenuhi permintaannya.

Keduanya sudah berpacaran selama dua tahun.

Baca juga: Pekerja Serabutan di Probolinggo Jadi Pelaku Rudapaksa Siswi SMK, Begini Kronologinya

"Pelaku asal Banjarnegara sementara korban asal Temanggung. Keduanya bertemu karena sama-sama bersekolah di Wonosobo," ungkapnya.

Kasus ini terungkap bermula saat korban yang tinggal di pondok asrama dijenguk pihak keluarga pada Minggu (19/11/2023).

Korban diajak jalan-jalan oleh keluarga, hingga sore pukul 16.30 WIB korban kembali diantarkan ke asrama oleh keluarganya.

Namun pada Senin (20/11/2023) sekira pukul 05.30 WIB pengasuh pondok meminta keluarga untuk mengembalikan korban ke pondok asrama.

"Karena merasa sudah mengantarkan korban ke pondok, sehingga pelapor kaget dan segera mencari keberadaan korban," jelas Kuseni.

Hingga pada Selasa (21/11/2023) sekira pukul 08.00 WIB, korban mengirim pesan kepada salah satu kerabatnya dengan menggunakan nomor HP pelaku.

Baca juga: Pria di Wonogiri Rudapaksa 2 Anak Tiri Berulang Kali Sejak April 2023, Korban Hamil dan Melahirkan

Korban meminta tolong untuk ditransfer uang sebesar Rp.200.000.

"Selanjutnya kerabat yang dihubungi meminta agar korban mengirim lokasi untuk menyerahkan uang secara langsung karena tidak mempunyai ATM," tambahnya.

Pihak keluarga lantas mendatangi lokasi dan berhasil menemukan korban bersama pelaku di Alfamart Penambakan 2 Banjarnegara dan membawa keduanya ke asrama pondok.

Sesampainya di asrama, korban menerangkan bahwa dirinya telah dilakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengan pelaku sebanyak 4 kali.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat